Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Peran Penting Pemerintah dalam Meningkatkan Indeks Kebahagiaan Masyarakat

31 Maret 2023   09:34 Diperbarui: 31 Maret 2023   13:35 938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebahagiaan menjadi suatu hal yang akan di cari seseorang dalam hidup, kesenangan, ketenangan akan menjadi indikator tingkat kebahagiaan seseorang.

Kebahagiaan setiap orang sangat sulit diukur dengan hanya melihat sekilas dan secara kasat mata saja.

Butuh beberapa hal yang harus terpenuhi agar seseorang mendapatkan kebahagian.

Kebutuhan dasar yang dibutuhkan setiap orang untuk mewujudkan rasa bahagia akan terwujud jika ada campur tangan pemerintah.

Ada beberapa kebutuhan dasar yang dibutuhkan setiap orang dalam usahanya mendapatkan kebahagiaan.

1. Keamanan yang terjamin

Keamanan suatu tempat menjadi syarat utama lahirnya sebuah kebahagiaan, keamanan harus menjadi perhatian utama pemerintah jika ingin melihat rakyatnya bahagia.

Keamanan meliputi berbagai hal seperti keamanan lingkungan dari maling, keamanan usaha dari premanisme, keamanan buka usaha dari pungli dan berbagai hal lainnya menyangkut keamanan.

Kepolisian sebagai ujung tombak pengayom dan pelindung masyarakat terkadang kewalahan melihat tingginya angka kriminalitas semoga faktor lain pemicu meningkatnya kriminalitas bisa diatasi pemerintah agar indek bahagia masyarakat Indonesia terus meningkat.

2. Pelayanan pendidikan memadai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun