Kasus hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo akhirnya mulai tuntas untuk disidangkan, Senin (13/2) kemarin vonis mati dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada tersangka.
Kasus hukum yang bergulir begitu menyita perhatian berbulan-bulan persidangan berjalan membuat masyarakat terus mengikuti dengan asumsi pribadi masing-masing.
Vonis mati yang diberikan memberikan berbagai respon di masyarakat, adanya yang setuju ada pula yang tidak setuju.
Adapula yang berpendapat sedikit apatis dan kurang percaya terhadap vonis mati yang diberikan komentar keraguan bermunculan hanya menganggap vonis mati berujung hukuman seumur hidup nantinya, bahkan bisa bebas dengan menjalani beberapa tahun saja.
Apapun yang diputuskan pengadilan mari kita sikapi dengan tetap percaya kepada keputusan yang dikeluarkan dari berbagai proses yang dilakukan.
Pengadilan sebagai tempat untuk mendapatkan keadilan tentunya kita berharap masih sesuai fungsinya, memberikan keadilan bagi si korban dan pelaku yang di tersangkakan.Â
Terlepas dari hukuman mati yang diberikan, ada hal penting dampak dari sebuah hukuman yang harusnya menjadi perhatian semua orang.
Ada 5 hal penting yang harus kita perhatikan setelah munculnya vonis hukuman dari pengadilan.
1. Dampak Efek Jera di Masa Depan