Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Peringatan Satu Abad NU, Ada 5 Harapan Masyarakat!

8 Februari 2023   01:40 Diperbarui: 9 Februari 2023   07:15 1826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1 abad NU (Dokpri)
1 abad NU (Dokpri)

Kesejahteraan menjadi salah satu tujuan dibentuknya sebuah organisasi walaupun hanya sekedar mensejahterakan para anggota yang tergabung didalamnya.

NU sebagai organisasi besar kiranya mampu mengentaskan kemiskinan di negeri ini, dengan memaksimalkan zakat dan pengelolaannya.

Zakat ummat yang tergabung di organisasi NU bisa diberdayakan untuk berbagai investasi produktif.

Misalnya dengan dana zakat digunakan untuk beasiswa sekolah sampai lulus dan membuka bidang usaha puncaknya membuka lapangan kerja.

Santunan terhadap lansia, anak yatim dan kaum dhuafa bisa memanfaatkan dana zakat yang di kumpulkan dari ummat.

Jika seluruh anggota, kader, pengurus dan orang-orang yang berada didalam NU sejahtera kehidupannya maka negera akan sangat terbantu untuk mengentaskan kemiskinan di tanah air.

4. Mencerdaskan Ummat dalam Beragama

Saat ini begitu banyak ummat Islam yang tidak memahami ajaran agama Islam dengan mendalam, Minimal hukum dan rukun Islam bisa di implementasikan.

Terkadang kita sangat miris melihat begitu banyak aliran sesat yang muncul dan memiliki pengikut yang banyak.

Hal ini menjadi tantangan bagi para ulama dan cendekiawan yang tergabung didalam organisasi NU untuk merumuskan langkah yang tepat menyelesaikan berbagai persoalan penyimpanan dalam menjalankan ajaran agama Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun