Mungkin juga memilih salah satu baju adat suku daerah di Sumatera Utara dijadikan baju seragam sekolah tentunya juga memberikan diskriminasi terhadap suku adat yang lain.
Apakah juga memberikan keleluasaan kepada siswa untuk memakai baju adat suku yang ia sukai, jika ini dilakukan keseragaman baju sekolah yang memiliki pesan moral didalamnya tidak tersampaikan.
Lantas solusi apa yang bisa dilakukan dalam situasi seperti ini.
Saya mungkin berfikir sebaiknya seragam baju adat daerah di sesuaikan oleh suku yang terdapat di kabupaten saja, biasanya suku Batak terdapat di kabupaten Tapanuli dan kabupaten yang dekat dengan daerah tersebut, jadi pakaian adat Batak cocok di pakai di kabupaten ini.
Begitu juga suku Melayu menjadi suku terkonsentrasi di daerah pesisir Sumatera Utara dimulai dari Medan sampai Labuhanbatu Selatan, mungkin pakaian adat daerah ini cocok menggunakan pakaian adat daerah Melayu.
Begitu juga daerah lainnya di sumatera Utara seperti Mandailing meliputi kabupaten pecahan Tapanuli Selatan bisa menggunakan baju adat Mandailing, begitu juga kabupaten Karo bisa menggunakan baju adat Karo.
Menjadikan pakaian adat menjadi seragam sekolah sebenarnya bukan masalah yang harus dipersoalkan tinggal saja mungkin regulasi cara menggunakannya yang perlu diatur.
Saat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 77 pejabat tinggi negara sudah memberikan contoh dimana presiden dan pejabat tinggi negara memakai pakaian adat daerah saat upacara pengibaran bendera.
Terlihat begitu luar biasa dan memberikan pesan kepada yang melihat Indonesia memiliki begitu banyak suku dan budaya namun terus terjaga kerukunannya.
Begitu juga harapan saya pribadi sebagai warga Sumatera Utara kiranya kedepannya ada peraturan yang mendukung baju adat digunakan di sekolah.
Alangkah bangganya melihat daerah tercinta memiliki berbagai adat budaya yang semakin jelas tampak dari pakaian adat yang menjadi seragam sekolah.