Baju adat belakangan menjadi polemik pro dan kontra dikarenakan ingin dijadikan pakaian seragam sekolah.
Baju adat daerah yang dikenakan tidak sekedar menjadi pakaian yang dipakai layaknya peserta karnaval yang melintasi jalan.
Pakaian adat daerah mengandung banyak nilai pesan moral didalamnya seperti menjaga adat istiadat, etika dan moral menjadi yang utama yang harus dipegang teguh serta dijaga oleh orang yang mencerminkan beradat budaya.
Menjadikan baju adat daerah sebagai baju seragam sekolah sebenarnya sudah lama dilakukan namun kita mungkin sudah terbiasa sampai menganggap itu biasa.
Baju batik yang sudah lama dikenakan siswa sekolah menjadi salah satu seragam yang wajib dipakai saat sekolah, ini menjadi baju adat yang sudah dipakai sejak lama tanpa ada polemik yang mengikutinya.
Pakaian batik akan sangat familiar dengan provinsi Jawa Tengah dan sangat mudah mungkin membuat kebijakan untuk memakai baju adat Jawa Tengah ini di provinsi tersebut tanpa ada baju adat lainnya yang merasa dikucilkan.
Akan sangat berbeda jika kebijakan ini berlaku di Sumatera Utara dimana provinsi ini memiliki adat budaya yang majemuk dan masing-masing suku memiliki baju adatnya sendiri.
Suku di Sumatera Utara ada Melayu, Mandailing, Karo, Batak, Tionghoa, Jawa, Nias, kesemuanya memiliki kultur budaya yang kuat dengan adat istiadat yang terjaga kelestariannya.
Jika baju adat ini dijadikan seragam sekolah terkhusus sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas mungkin sedikit agak membingungkan karena Provinsi memiliki kewenangan penuh terhadap sekolah tingkat SMA.
Baju adat daerah mana yang akan dipilih apakah kesemua suku dengan baju adatnya dijadikan seragam sekolah dan dipakai bergantian, alangkah merepotkan bagi siswa karena harus memiliki berbagai baju adat daerah.