Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memaknai 2 Tempat Peninggalan Sejarah Kotapinang

2 April 2021   23:56 Diperbarui: 3 April 2021   00:11 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bangunan lama pertokoan di kotapinang dok. Pribadi

Bangunan lama pertokoan di kotapinang dok. Pribadi
Bangunan lama pertokoan di kotapinang dok. Pribadi
Pertokoan sebagai tempat berdagang ini menjadikan tempat berkumpulnya para penjual dan pembeli. Perputaran roda ekonomi terjadi dengan cepat dimana yang yang beredar akan sangat besar sekali.

Perputaran uang ini akan menjadi keuntungan bagi orang yang berdagang.
Berdagang menjadi salah satu cara kita memperoleh pendapatan jika kita serius berdagang akan menghasilkan uang yang cukup banyak bagi kita. 

Setiap orang yang memiliki uang akan memperoleh kehidupan yang baik. uang memiliki peranan penting saat ini sehingga siapa yang memiliki uang biasanya hidupnya akan berada dalam kemakmuran.


***
Dari peninggalan sejarah kesultanan kotapinang masjid dan pusat pertokoan kita mendapatkan pelajaran penting. Beribadah akan memperbaiki diri kita sekaligus menjaga diri kita dari perbuatan keji dan mungkar. 

Pertokoan sebagai pusat perdagangan sebagai manusia kita harus berusaha hidup mencari kebahagiaan dengan cara memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan. Jalan yang paling disarankan yang tidak bertentangan adalah berdagang dengan cara yang benar.

Hidup bahagia dunia akhirat menjadi dambaan setiap orang.  Bagaimana kita bisa meraihnya maka dekatkan diri dengan masjid dan pusat perdagangan. Maka iman dan uang akan kita miliki dengan keberkahannya amin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun