[caption caption="inforiau.co"][/caption]Tentu kita tidak lupa dengan peristiwa bom di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Saat itu juga semua orang langsung mengetahui peristiwa tersebut. Seketika itu juga, solidaritas dari berbagai negeri terus berdatangan di dunia maya. Hashtag kami tidak takut, telah menyadarkan dunia, bahwa pemberantasan terorisme di Indonesia tidak pernah berhenti. Dan memerangi tindakan teror, dengan menciptakan rasa aman di lingkungan masing-masing, masih terus dijalankan.
Secara tidak langsung, hashtag kami tidak takut, atau kami terus melawan, merupakan upaya untuk membuat lingkungan kita tenang. Dan tindakan ini, merupakan bentuk semangat kebangsaan, seperti yang telah diajarkan para pendiri bangsa ini. Setiap orang yang hidup di Indonesia, mempunyai hak untuk merdeka. Tidak boleh lagi ada penjajahan, tidak boleh ada kekerasan, dan tidak boleh lagi ada teror seperti yang dilakukan para teroris itu. Dan secara tidak langsung, upaya melawan teroris dengan keahlian kita masing-masing, salah satu bentuk untuk menciptakan perdamaian dunia.
Seperti yang tertuang dalam UUD 1945. “….ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…” Semangat untuk saling melindungi, harus terus dilestarikan. Membantu dalam menjaga ketertiban sekitar, sama halnya menumbuhkan jiwa nasionalisme dalam diri. Menjaga perdamaian dan mewujudkan keadilan sosial, juga sama hebatnya dengan yang dilakukan tugas aparat keamanan. Karena hal itu menjadi tugas kita bersama.
Ingat, seiring dengan perkembangan jaman, jenis ataupun modus kejahatan itu juga terus berkembang. Kalau dulu, yang ada hanya kejahatan fisik, sekarang sudah berkembang menjadi kejahatan online. Teror bom pun juga sudah mulai merambah ke kantor polisi dan fasilitas publik, bukan kedutaan besar. Pelakunya pun tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Remaja mulai banyak melakukan kejahatan. Bahkan, anak-anakpun juga mulai marak melakukan tindak pidana kejahatan. Sungguh sangat menyedihkan.
Menciptakan rasa aman merupakan hal yang mutlak. Bahkan, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, lebih “mendahulukan untuk meminta kehidupan yang aman, baru setelah itu disusul dengan meminta rizki. Seperti yang tertuang dalam Al Quran, “Wahai Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian.” [QS.Al-Baqarah: 126].
Sekali lagi, menciptakan kedamaian dan rasa aman, menjadi tugas kita bersama. Tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke aparat kepolisian. Sebagai warga negara yang baik, menciptakan lingkungan yang damai dan tentram, adalah sebuah kewajiban. Minimal, menciptakan rasa aman pada keluarga kita masing-masing. Aman disini bukan saja aman secara fisik, tapi juga aman dari segala pengaruh yang menyesatkan. Ingat, tidak hanya kejahatan yang terus berkembang. Paham-paham menyesatkan atas nama apapun, juga mulai marak.
Asal tahu saja, menjaga rasa aman, itu sama hebatnya dengan berperang melawan penjajahan. Menjaga rasa aman, adalah jihad yang sesungguhnya dibandingkan ‘jihad’ dengan melakukan pengeboman. Menghindarkan keluarga ataupun saudara dari kesesetan, sama halnya memberikan rasa aman pada sekeliling kita. Ayo, kita secara aktif menciptakan rasa aman. Agar kedamaian yang kita inginian benar-benar tercipta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H