Melihat tren perkembangan terorisme yang kian memojokkan Islam akibat klaim dasar ideologi yang diusung oleh ISIS, mendesak kehadiran upaya kontra ideologi yang lebih kuat, yang berasal dari pihak internal Islam. Dalam hal ini, perana ulama Islam sangat penting dalam mendukung upaya penanggulangan serta pencegahan terorisme. Ulama dinilai memiliki kedekatan dengan masyarakat di lingkungannya, sehingga kerap dijadikan panutan. Di sinilah peran penting ulama patit diberdayakan sebagai media perantara sosialisasi anti terorisme oleh pemerintah ke masyarakat akar rumput. Pemahaman dan pengetahuan tentang kewaspadaan nasional terhadap terorisme yang disampaikan kepada ulama akan kian mendorong para ulama terkait meneruskan pesan perdamaian tersebut ke masyarakat di lingkungannya. Dengan begitu, peran ulama akan mampu meningkatkan keefektifan pencegahan terorisme di Indonesia.
Ulama dapat diibaratkan pisau bermata dua, karena ketika ulama ternyata terhasut oleh ideologi kekerasan, maka ia akan dengan mudah menularkan doktrin terkait ke masyarakat sekitarnya. Namun jika pemerintah lebih proaktif dalam membina ulama, maka penularan doktrin kekerasan pun akan terhambat, dan ulama akan menyerukan semangat perdamaian ke masyarakat sekitarnya. Sebagai contoh, di Arab Saudi, pemerintahnya telah sejak lama dan berkelanjutan merangkul ulama untuk memerangi terorisme. Para ulama di sana pun akhirnya sepakat bersama mengharamkan aksi-aksi teror. Di beberapa negara Timur Tengah lainnya yang memang sangat rawan aksi terorisme, para ulama di sana tidak pernah absen menyampajkan pesan perdamaian kepada masyarakat di berbagai kesempatan. Ulama menjadi agen penyambung semangat nasional dan perdamaian yang diserukan oleh negara dan bangsa yang menaunginya.
Jika ulama konsisten menyampaikan kepada khalayak luas mengenai agama sebagai ajaran penuh damai, cinta kasih, dan anti kekerasan, maka dengan sendirinya masyarakat akan menganggap bahwa kekerasan yang dilakukan oleh terorisme berlawanan dengan ajaran agama. Tentunya ulama juga perlu sangat berperan dalam memberikan kajian yang komprehensif mengenai ayat-ayat suci Al-Qur'an yang berpotensi disalah artikan karena memiliki definisi yang dapat memicu benih intoleransi dan kekerasan. Pemahaman yang keliru inilah yang perlu diperhatikan dengan serius oleh pemerintah dan ulama, agar masyarakat luas tidak terjebak dalam salah tafisr yang merugikan.
Melalui jalur agama, dampak pencegahan terorisme akan berjalan lebih efektif karena ulama memiliki akses yang luas serta dekat terhadap masyarakat. Akan lebih efektif lagi jika ulama terkait menggandeng kerja sama dengan ormas-ormas keagamaan yang memiliki massa luas, seperti Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, di mana sikap loyal akan terjaga dengan baik sehingga ancaman propaganda terhindarkan dari terorisme. Kita harus sadar bahwa kunci persoalan ini terletak pada pulihnya komunikasi dan keterikatan umat pada ulama. Diperlukan sikap yang mengayomi dari para ulama berupa jalinan komunikasi yang harmonis dengan para umat. Ulama juga diharapkan mampu menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya oleh umat mengenai apa dan bagaimana seharusnya menghadapi ancaman terorisme. Dengan hal ini, ulama dapat menjadk tumpuan dalam penguatan upaya deradikalisaai di tingkat akar rumput dengan penyampaian yang moderat. Peranan ini dapat membantu umat dalam mengidentifikasi unsur-unsur radikal di tengah masyarakat, sehingga gejala-gejala awal aktivitas terorisme dapat segera ditindak lanjuti dengan aksi riil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H