“KORUPSI” berasal dari bahasa Latin corruptio, dan kata kerjanya corrumpere yang artinya pembusukan, heboh, perusakan, menggoyahkan, mengocar-ngacirkan, dan sogok-menyogok.Bisa juga diartikan sebagai perilaku pejabat publik yang secara tidak wajar dan tidak legal untuk memperkaya diri atau memperkaya kelompok dan anggota mereka dan kerabat dekatnya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepadanya. Beberapa jenis tindakan korupsi antara lain memberi atau menerima hadiah atau suap, penggelapan, pemerasan, menerima gratifikasi, pemalakan oleh pejabata-pejabat yang memiliki kuasa dalam hal legalisasi (di Dirjend Pajak/Dept Keuangan) dan sebagainya.
[caption id="attachment_140896" align="alignnone" width="120" caption="Jogja Malioboro"][/caption]
Korupsi artinya, segala macam bentuk penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi atau untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Ada beberapa faktor yang mendorong manusia melakukan korupsi, diantaranya adalah kesempatan, selalu merasa miskin, merasa kurang, serakah dan faktor keimanan (factor kedekatan terhadap Allah yang sangat minim).
Kesempatan yang ada, kekayaan merasa kurang, dan tidak merasa sedang diawasi ole Allah (iman yang labil), mendorong manusia untuk melakukan sesuatu yang melanggar hukum dan merugikan keuangan rakyat yang sedang dikelolanya.
Hampir di semua negara, korupsi merupakan masalah yang cukup serius. Namun demikian, tidaklah mudah untuk menghilangkannya penyakit yang satu ini. Tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu kerjasama yang kuat dari berbagai pihak, bahu-membahu memberantas korupsi di suatu negara. Bisa jadi angka korupsi di suatu negara bisa ditekan, tapi korupsi, sangat sulit untuk dihilangkan dari bumi ini.
Ibarat dua sisi yang berbeda, antara yang baik dan yang jahat. Satu sama lain adu kekuatan untuk mengalahkan dan saling memperkuat.
Demikian juga dengan korupsi. Segala bentuk korupsi harus diberantas dimanapun berada. Upaya apapun perlu ditempuh, untuk menciptakan kehidupan bernegara yang bersih, terbuka, amanah, tertib dan sejahtera.
Saya mengajak kepada segenap masyarakat Indonesia, baik itu anggota eksekutif, anggota dewan (legislative) maupun anggota yudikatif. Mari kita sama-sama menjaga diri kita dari nafsu memperkaya diri sendiri dan kelompok, dengan cara “KORUPSI”
Jadikanlah hari ini, besok, lusa dan hari-hari kedepan sebagai Hari Tidak Korupsi…..
Hukumlah diri kita sendiri kalau melakukan KORUPSI dengan Puasa, dan shalat malam.
Semoga kita bisa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H