Apapun jabatan kita, bukan berarti membuat kita dikecualikan dari kewajiban etika dan hukum, tetap harus patuh pada peraturan yang berlaku. Pejabat Publik bahkan Pejabat Negara sekalipun  justru wajib menjadi contoh integritas dalam hal apa pun.
Di level Parlemen Daerah dalam hal ini DPRD Kabupaten Pemalang, para politisinya sangat berani mengkritisi berbagai kebijakan Pemerintah Daerah (eksekutif) , juga boleh karena sistem demokrasi kita melindungi hak berpendapat. Demikian pula jika halnya Wakil Rakyat yang duduk di Parlemen ingin plesiran ke luar negeri, rapat di luar kota, luar provinsi boleh-boleh saja, karena sistem pemerintahan kita yang demokratis memberi mereka hak anggaran. Tetapi hendaknya harus tetap mengindahkan etika penyelenggaraan Pemerintahan, apalagi pada saat pendemi covid 19 seperti sekarang ini. (*).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H