Mohon tunggu...
Bambang Trihatmojo Respati
Bambang Trihatmojo Respati Mohon Tunggu... Buruh - -

Seorang awam yang gemar mengomentari tentang banyak hal tanpa berbasis data dan teori.

Selanjutnya

Tutup

Politik

E-Voting

14 Februari 2021   00:35 Diperbarui: 14 Februari 2021   01:08 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketika membaca artikel "'Ranjau' Keserentakan Menanti di 2024" di Harian KOMPAS terbitan Sabtu, 13 Februari 2021, saya menemukan salah satu paragraf yang berisi soal usul salah satu parpol untuk memungut suara secara elektronik sebagai salah satu cara untuk menyederhanakan proses pemungutan suara saat pemilu serentak nanti.

Usulan tersebut membuat saya teringat akan satu konten di kanal youtube milik Tom Scott yang berjudul "Why Electronic Voting Is Still A Bad Idea" ( https://youtu.be/LkH2r-sNjQs ). 

Dalam kontennya, Tom menjelaskan bahwa meskipun dengan kemajuan teknologi saat ini, pemungutan suara secara elektronik masih mwngandung masalah. Masalah tersebut berkenaan dengan dua aspek penting dalam hal penungutan suara. Dua aspek tersebut adalah soal anonimitas dan kepercayaan (trust). 

Di sini saya ingin merangkum apa yang Tom jelaskan di dalam kontennya dan melihat relevansinya dengan kondisi di lapangan di Indonesia.

Pemilu di Indonesia menganut asas "luber" (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Dalam hal ketaatan terhadap asas, menurut saya pemungutan suara secara elektronik, untuk selanjutnya akan saya singkat menjadi e-voting, masih taat asas. E-voting masih akan bisa menjamin pemilih untuk memilih secara langsung tanpa perwakilan, bebas tanpa paksaan, dan rahasia. Yang menjadi masalah adalah bagaimana proses e-voting akan menjamin anonimitas dan trust para pemilih?

Terkait soal anonimitas, program e-voting bisa saja diprogram untuk mengacak time signature sehingga panitia tidak akan bisa menghubungkan hasil voting ke satu orang tertentu dengan mencocokkan time signature hasil voting dan waktu masuk pemilih ke dalam bilik TPS.

Yang menjadi fokus perhatian adalah bagaimana program e-voting menjamin trust dari para pemilih. Bagaimana program tersebut bisa meyakinkan para pemilih bahwa:

1. Alat dan Software yang dipakai merekam suara sudah dipastikan merekam suara para pemilih dengan benar dan aman.

2. Alat dan Software yang dipakai merekam suara sudah dipastikan bebas dari virus, kerusakan, dan malfungsi yang bisa mempengaruhi perekaman dan penghitungan hasil voting.

3. Alat dan Software yang dipakai merekam suara dan metode penyaluran hasil penghitungan suara ke pusat rekapitulasi nasional sudah dipastikan akan bisa menyampaikan hasil penghitungan suara dengan aman dan benar.

Selain hal-hal di atas, saya juga ingin menyoroti beberapa masalah yang akan timbul jika voting harus dilakukan secara elektronik. Masalah-masalah yang menurut saya akan timbul antara lain:

1. Apakah penyelenggara pemilu dan panitia penghitungan suara di lapangan sudah semuanya melek teknologi dan paham akan sistem yang harus mereka operasikan.

2. Apakah setiap TPS mempunyai sarana yang emmadai untuk memfasilitasi proses e-voting.

3. Apakah para pemilih sudah paham dengan cara mengoperasikan alat di hadapan mereka.

4. Harus sebesar apa lagi anggaran untuk pengadaan alat, software, dan program pelatihan terkait penyelenggaraan e-voting.

5. Siapa yang akan ditunjuk sebagai pembuat software dan bagaimana proses penunjukannya.

6. Bagaimana proses audit terhadap kesiapan alat dan software sebelum dan sesudah proses e-voting.

Melihat dari beberapa masalah di atas, saya rasa e-voting belum saatnya untuk dilaksanakan. kotak dan kertas suara mungkin adalah sistem yang sudah kuno dan tidak sederhana. Tapi di sisi lain, sistem kotak dan kertas suara masih menjadi satu-satunya metode pemungutan suara yang menurut saya masih bisa menjamin trust dari para pemilih.

Selain bisa menjamin trust, sistem kotak dan kertas suara juga terhitung lebih sulit untuk dicurangi dan kalaupun dicurangi, hasil kecurangannya akan lebih bisa terlihat jelas oleh semua kalangan masyarakat. Perbedaan kotak dan surat suara yang bagus dan sudah dicurangi akan bisa dilihat oleh khalayak umum. Tapi tidak semua orang akan awas dan paham dengan kecacatan pada alat elektronik dan software. 

Jika e-voting akan tetap dipaksakan demi menyederhanakan keruwetan pemilu serentak, saya rasa akan lebih baik jika pemilu tidak dilakukan secara serentak. Ongkos politik dan pemilu yang sudah mahal tidak perlu lagi dibuat lebih tidak masuk akal dengan harus mengorbankan panitia pemilu yang harus sampai sakit dan maninggal demi menjalankan salah satu ritual demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun