Assalamualaikum wr. wb.
         Yang terhormat dan kita muliakan guru kita prof. Dr. KH M Asrorun Niam Sholeh MA, KH Miftahul Huda LC, K Rosyidin Efendi S.Q M.A guru bahasa Indonesia kita Dra. Yunia Kusminarsih M.pd serta ustadz dan ustadzah pondok pesantren alnahdlah yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu namun tidak mengurangi rasa hormat dan ta'dzim saya dan tak lupa teman-teman seperjuangan yang saya banggakan.
        Puja-puji syukur kita kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita beribu-ribu nikmat sehingga kita bisa menikmati indahnya dunia dan nikmatnya hidup di dunia ini walaupun hanya sementara shalawat serta salam tak lupa kita panjatkan kepada nabi akhir zaman yaitu nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman naik onta hingga zaman naik Toyota dari zaman jahiliyah menuju zaman terang menerang yakni adinul islam.
         Tujuan saya berpidato dengan judul "Pemuda Anti Rokok dan Narkoba" untuk menyadarkan pemuda-pemuda Indonesia akan bahayanya rokok dan narkoba yang telah merusak generasi bangsa kita tercinta .
        Sekitar kurang lebih 95% pemuda Indonesia telah mengomsumsi rokok dan sekitar kurang lebih 45% telang mengomsumsi narkoba. yang mana sudah banyak peringatan-peringatan untuk tidak merokok bahkan dibungkus rokoknya pun ada peringatan bahaya merokok namun seakan peringatan itu tak berarti bagi pemuda Indonesia yang telah kecanduan atau ketergantungan terhada rokok. Mengapa pemuda Indonesia kecanduan terhadap rokok? Karena didalam rokok mengandung zat berbahaya salah satunya adalah nikotin. Nikotin yang menyebabkan para pengguna ketagihan mengomsumsi walaupun para pengguna mengetahui bahaya-bahayanya seperti:serangan jantung, anuerisma otak, kangker paru-paru, kangker nasofaring, dan lain-lainnya dan nikotin juga bagian dari narkoba yang berefek membuat ketagihan bagi penggunanya.
         Narkotika adalah Zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintentis maupun semi sintentis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran tubuh, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergangtungan, yang dibadakan kedalam golongan-golongan yang terlampir dalam UUD nomor 35 tahun 2009.
         Saya berharap bahwa pidato ini dapat memberikan wawasan dan inspirasi baru bagi kita semua. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berbicara di hadapan Anda. Semoga kita semua dapat terus berkarya dan berinovasi demi masa depan yang lebih baik. Terima kasih
Wassalamualaikum, wr. wb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H