Mohon tunggu...
Bryan Sia
Bryan Sia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi di Universitas Sebelas Maret

Saya mempunyai minat dalam bidang sosial politik , budaya dan kesenian khususnya musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mobilitas Sosial dalam Pendidikan: Pemerataan di Wilayah Pinggaran Kota Besar

8 Desember 2022   12:44 Diperbarui: 8 Desember 2022   12:51 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan adanya pemerataan pendidikan tersebut tentu hal ini akan mempercepat proses mobilitas sosial yang terjadi di masyarakat. Maka dari itu, akses pendidikan untuk masyarakat wilayah pinggiran kota besar harus diperhatikan karena pendidikan memiliki peran penting dalam proses mobilitas sosial. 

  1. John Rawls : Teori yang Diduga Digunakan Negara

Teori yang kami duga dipakai sebagai bentuk dari upaya negara dalam melakukan  pemerataan pendidikan terkhusus di pinggiran kota besar adalah teori yang dikemukakan oleh John Rawls mengenai keadilan sosial. Dari teori ini ,orang yang lahir dalam posisi yang berbeda tentu mereka juga turut memiliki prospek hidup yang berbeda pula dan hal itu ditentukan sebagian oleh sistem sosial, politik dan ekonomi. 

Dalam hal ini institusi-institusi sosial yang berusaha mempengaruhi dan mengubah situasi awal tersebut dengan prospek masa depannya. Perbedaan-perbedaan itu yang menyebabkan keadilan sosial harus diterapkan. Prinsip-prinsip keadilan sosial mengatur pilihan-pilihan konstitusi politik dan unsur-unsur utama dari sistem sosial dan ekonomi. 

Anak yang berada di keluarga yang dikatakan miskin dan tidak berpendidikan biasanya mereka yang akan memiliki jenjang karir yang lebih rendah dalam meningkatkan kualitas pendidikannya. Struktur dasar masyarakat memang memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap keberlangsungannya fenomena tersebut. Maka dari itu Rawls beranggapan bila bidang utama keadilan adalah struktur dasar masyarakat (Rawls, 1973 : 25) dan (De Marco, 1980 : 360). 

Kami menduga bila teori John Rawls mengenai keadilan sosial ini adalah teori yang menjadi dasar oleh negara karena teori ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang berbunyi bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar dimana pemerintah wajib membiayainya tanpa terkecuali”. 

  1. Analisis Penulis

Pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengeluarkan kebijakan sistem zonasi demi tercapainya pemerataan pendidikan. Kebijakan ini cukup berhasil dalam upaya memeratakan akses dan mutu pendidikan, dengan adanya sistem ini tentu sangat membantu dalam menghilangkan kastanisasi sekolah dimana sudah tidak ada lagi kesan sekolah unggulan dan tidak unggulan, favorit dan tidak favorit, ataupun baik dan buruk. 

Selain itu, sebaran siswa yang sebelumnya bersekolah di tempat yang jauh dari tempat tinggal, saat ini telah mendekat menyesuaikan dengan zona tempat tinggalnya masing-masing. Hal ini sesuai dengan tujuan dari sistem zonasi sendiri yang mengharapkan setiap siswa dapat belajar di sekolah sekitar tempat tinggalnya dan menghilangkan adanya persepsi sekolah favorit atau unggulan.

Namun nyatanya, implementasi dari sistem zonasi sendiri belum terealisasi dengan baik karena masih terdapat keluhan dari masyarakat. Kebijakan ini dinilai bahwa terdapat beberapa pihak yang tidak adil karena kebijakan ini mengedepankan zona sebagai ketentuan penerimaan siswa baru, sehingga saat terdapat beberapa siswa yang nilainya tinggi tetapi jarak tempat tinggalnya jauh tidak dapat diterima di sekolah tersebut karena kalah dengan siswa yang hanya bermodalkan jarak rumah yang lebih dekat. Selain itu, keberadaan sekolah negeri yang belum merata di setiap kecamatan dan daerah pinggiran menjadi kekurangan dan kendala bagi sistem zonasi sendiri. 

Hal tersebut sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Merton bahwa sistem zonasi ini memiliki fungsi yang sangat baik bagi suatu kelompok atau masyarakat tetapi di satu sisi juga turut terlihat adanya disfungsi bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpinggir seperti masih minim adanya sekolah negeri di sekitar daerahnya, kemudian sarana dan prasarana pendidikannya masih jauh dengan yang berada di kota dan bahkan dengan adanya sistem zonasi siswa yang memiliki kemampuan akademik yang cukup baik tidak dapat memilih sekolah yang diinginkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun