Mohon tunggu...
Bryan MatheusMarley
Bryan MatheusMarley Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Padjajaran

Tinggal di Depok

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dampak Corona terhadap Ekonomi yang Mengakibatkan Ketidakberfungsian Sosial

12 Mei 2020   12:10 Diperbarui: 12 Mei 2020   12:12 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.

Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Walaupun lebih banyak menyerang lansia, virus ini sebenarnya bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.

Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.

Dikarenakan berlakunya lockdown atau PSBB dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus corona banyak sekali sektor sektor informal maupun formal terdampak sehingga mereka tidak dapat mencari kebutuhan hidup seperti biasanya contoh: Pedagang pedagang kaki lima atau tukang jual asongan yang hanya mencari nafkah dari penjualan mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dikarenakan adanya kebijakan lockdown ini yang membuat semua orang menjaga jarak dan tidak keluar dari rumahnya dimana membuat para pedagang ini tidak mempunyai pelanggan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa saat ini telah terjadi peningkatan jumlah pekerja yang dirumahkan dan kena PHK. Kini jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja yang dirumahkan dan kena PHK naik menjadi sekitar 1,7 juta orang.

Per 1 Mei 2020  total sudah mencapai 1.722.958 orang yang terdata (dirumahkan dan kena PHK)

Rinciannya, pekerja yang dirumahkan mencapai 1.347.793, sedangkan yang kena PHK mencapai 375.165 pekerja. Dari jumlah tersebut 1.032.160 pekerja di antaranya berasal dari sektor formal dan 314.833 pekerja lainnya berasal dari sektor informal.

Hal hal tersebut mengakibatkan menambah jumlah pengangguran dan membuat mereka kehilangan kesejahteraan sosial yaitu kondisi dimana seseorang hidup dengan tentram dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan adanya pembatasan sosial ini sehingga menimbulkan hal haln lain membuat banyak orang kehilangan kesejahteraannya yang dapat membuat ketidakberfungsian sosial, yaitu ketidakmampuan seseorang dalam melaksanakan fungsi sosialnya atau kapasitas seseorang dalam menjalankan tugas-tugas kehidupannya sesuai dengan status sosialnya.

Sebagai contoh seorang lelaki yang di PHK oleh suatu perusahaan dikarenakan pandemi corona ini yang membuat ia tidak dapat menghasilkan pendapatan disini secara tidak langsung mengalami ketidakberfungsian sosial dimana sebagai kepala keluarga ia harus menafkahi keluarganya untuk kebutuhan sehari hari

Banyak orang merasa menjadi tidak berfungsi secara sosial menimbulkan masalah baru seperti kasus kasus kepala keluarga bunuh diri atau melakukan kejahatan dengan cara mencuri dan lain sebagainya.Sesuai dengan rumus ekonomi c= A + BY c itu untuk konsumsi dan y pendapatan jika besaran y itu kosong atau nol membuat tersisa A yang dimana walaupun kita tidak mempunyai pendapatan tetapi A membuat  kita harus tetap mengkonsumsi oleh karena itulah banyak muncul muncul kejahatan kejahatan dikarenakan pandemi ini karena walaupun kita tidak punya penghasilan atau pendapatan kita tetap harus melakukan konsumsi yang sesuai dengan A pada rumus sebelumnnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun