Mohon tunggu...
Bryan James Wiranda
Bryan James Wiranda Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

mio mirza

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemacetan di Jakarta: Masalah Ikonik Ibukota Jakarta

28 April 2024   22:29 Diperbarui: 28 April 2024   22:42 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemacetan di Jakarta telah menjadi masalah klasik yang belum terurai dari beberapa era kepemimpinan. Kota Jakarta menempati urutan 30 kota paling macet di dunia, dengan Bangkok di posisi ke-46, Singapura pada posisi ke-170, dan Kuala Lumpur pada tempat ke 169. 

Bersumber dari Tom Tom Traffic Index pada tahun 2023 menyatakan bahwa kota Jakarta menempati urutan ke 30 sebagai kota termacet di dunia. Menurut Tom Tom Traffic Index waktu - waktu yang paling macet di kota Jakarta adalah pada hari Jumat pukul 18.00-19.00 WIB dimana rata - rata waktu yang diperlukan untuk menempuh jarak 10 km adalah 33 menit dan 40 detik. 

Penyebab Kemacetan Jakarta
Faktor - faktor yang berkontribusi terhadap kemacetan di Jakarta, antara lain:

Penggunaan transportasi pribadi berlebihan
Menurut Badan Pusat Statistika Prov DKI Jakarta, jumlah kendaraan bermotor pribadi di Jakarta pada tahun 2022 mencapai jumlah 21.856.081 kendaraan bermotor, 3.766.059 mobil penumpang, 37.180 bus, 748.295 truk, dan 17.304.447 sepeda motor. Jumlah kendaraan pribadi yang dimiliki oleh masyarakat terus bertambah setiap tahunnya. Sementara infrastruktur negara tidak dapat berkembang secara proporsional.

 Transportasi publik kurang memadai
Banyak orang memilih untuk menggunakan transportasi pribadi mau motor ataupun mobil dikarenakan mereka menilai transportasi publik yang telah disediakan oleh pemerintah kurang nyaman dibandingkan dengan menggunakan transportasi pribadi. Oleh karena itu lebih banyak orang lebih memilih untuk menggunakan transportasi pribadi dibandingkan dengan transportasi publik. 

Perilaku pengendara tidak disiplin

Banyak pengendara yang masih tidak patuh dengan aturan yang telah ditetapkan, contohnya seperti menerobos lampu merah, parkir liar yang mengambil jalanan yang seharusnya dapat digunakan untuk lalu lintas kendaraan digunakan untuk parkir kendaraannya.

Dampak Kemacetan Jakarta 
Kemacetan di Jakarta memiliki berbagai dampak negatif, antara lain:

Kehilangan waktu dan produktivitas
Macet menyebabkan masyarakat lebih banyak menghabiskan waktunya di jalan untuk menuju tujuannya, sehingga dapat kehilangan waktu dan produktivitas yang seharusnya dapat dialokasikan untuk hal yang lebih berguna dibandingkan hanya untuk transportasi.

Meningkatnya biaya transportasi
Biaya transportasi meningkat karena waktu yang terbuang berada dalam kemacetan dan juga konsumsi bahan bakar yang lebih banyak karena kemacetan dapat meningkatkan biaya transportasi.

Pencemaran udara
Kemacetan menyebabkan emisi gas karbon kendaraan ( CO2 ) meningkat, yang memperburuk kualitas udara di Jakarta.

Stres dan kesehatan yang buruk
Kemacetan dapat menyebabkan stres dan depresi, serta masalah kesehatan lainnya seperti sakit kepala dan kelelahan.

Kemacetan di Jakarta merupakan masalah kompleks yang telah menjadi perhatian utama selama bertahun-tahun. Kota ini menghadapi tingkat lalu lintas yang tinggi yang mempengaruhi kualitas hidup penduduk serta efisiensi kegiatan ekonomi. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai aspek. Beberapa solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta adalah sebagai berikut:

Peningkatan Transportasi Umum  
Meningkatkan kualitas dan cakupan transportasi umum seperti MRT, LRT, bus, dan kereta api komuter adalah langkah awal yang penting. Dengan memperluas jaringan transportasi umum dan menambah rute baru, frekuensi layanan, dan kapasitas angkut, masyarakat dapat lebih mudah beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Hal ini akan mengurangi jumlah kendaraan di jalan dan membantu mengatasi kemacetan.

Pengembangan Infrastruktur Jalan
Pembangunan infrastruktur jalan yang memadai juga merupakan bagian penting dari solusi kemacetan. Pembangunan jalan tol baru, pelebaran jalan yang ada, dan perbaikan jalan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas. Selain itu, pembangunan underpass dan flyover di persimpangan yang padat dapat memperlancar arus lalu lintas.

Kebijakan Pengendalian Lalu Lintas
Kebijakan seperti sistem ganjil-genap dan pembatasan kendaraan berbasis plat nomor dapat membantu mengurangi jumlah kendaraan di jalan pada waktu tertentu. Kebijakan ini juga dapat disertai dengan pengaturan waktu operasional kendaraan komersial, seperti truk dan angkutan barang, untuk mengurangi kemacetan pada jam sibuk.

Penggunaan Teknologi Cerdas
Penerapan teknologi cerdas seperti sistem pengendalian lalu lintas berbasis sensor dan kamera CCTV dapat membantu memantau dan mengatur lalu lintas secara real-time. Teknologi ini memungkinkan pengendali lalu lintas untuk mengoptimalkan penggunaan jalan dan memberikan peringatan dini terhadap potensi kemacetan.

Dengan menerapkan berbagai solusi ini secara terpadu, diharapkan kemacetan di Jakarta dapat dikurangi secara signifikan. Namun, perubahan tidak akan terjadi dalam semalam; kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Selain itu, partisipasi aktif dari warga Jakarta dalam mengadopsi kebiasaan transportasi yang lebih ramah lingkungan juga akan berkontribusi pada upaya mengatasi kemacetan di kota ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun