Mohon tunggu...
Bryan Chaniago
Bryan Chaniago Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemula

Pemula

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membanggakan, Kanwil Kemenkumham Sumbar Raih Penghargaan Bidang Layanan Kekayaan Intelektual

2 November 2022   14:23 Diperbarui: 2 November 2022   14:28 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bali, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) kembali menerima penghargaan atas kinerja pelaksanaan kegiatan dan anggaran.

Kali ini pada Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkumham Sumbar berhasil mendapat predikat terbaik kedua penghargaan Nilai SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) di Bidang KI Tahun 2022.

Penghargaan ini diterima pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Program Penegakan dan
Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham
RI se-Indonesia di Bali pada 30 Oktober 2022 s.d. 2 November 2022.

Diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya menerima penghargaan yang diraih Kanwil Sumbar atas keberhasilan dalam pengelolaan anggaran pada program KI ini.

Pada tahun anggaran 2022, Program Kekayaan Intelektual Kanwil Sumbar mendapatkan nilai
IKPA (Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran) dengan persentase sempurna, yakni 100% . IKPA
adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja
pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.

IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Diketahui, nilai IKPA 100% yang diperoleh Kanwil Kemenkumham Sumbar ini hanya dimiliki oleh 7 Kanwil dari 33 Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.

Selanjutnya terhitung hingga Oktober 2022, Subbidang KI Kanwil Kemenkumham Sumbar telah
melaksanakan penyerapan anggaran mencapai 94.23%. Penyerapan ini merupakan tertinggi
kelima dari seluruh Indonesia diantara Kanwil Kemenkumham lainnya. Hal ini menunjukan
bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar dapat mengoptimalkan anggaran dalam melaksanakan
Target Kinerja yang dibebankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Berbekal kedua Indikator diatas, Kanwil Kemenkumham Sumbar yang dipimpin oleh R. Andika Dwi Prasetya meraih penghargaan dengan kategori pengelolaan anggaran pada program
Kekayaan Intelektual. Penghargaan ini tidak lepas dari support system yang baik antar Divisi di
Kanwil Kemenkumham Sumbar. (Bry)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun