Ketimpangan Tajam PendapatanÂ
Meskipun aktivitas ekonomi telah meningkat akibat pasar global, namun hal tersebut dimana pasar global justru memberi dampak negatif menurut pendapat negara.Â
Laporan Organization for Economic Co-operation and Development dalam Tinjauan Perdagangan dan Lingkungan 2009/2010 (2009:5) oleh United Nations, menyimpulkan bahwa 23 negara di dunia cenderung mengalami penurunan pendapatan pada 2000-an dibandingkan dengan era 1980-an saat globalisasi ekonomi tidak terlalu berkembang. Kekayaan hanya bertambah dan dinikmati oleh 10 persen rumah tangga terkaya di sebuah negara.Â
Laporan Dunia Kerja Organisasi Buruh 2008 dalam artikel yang sama melaporkan, awal 1990-an hingga 2000-an, saat pertumbuhan ekonomi mengalami percepatan, maka pendapatan rumah tangga dengan penghasilannya meningkat lebih cepat daripada rumah tangga rendah.
Monopoli dan Oligopoli di Tingkat GlobalÂ
Monopoli adalah sebuah kondisi dimana pasar hanya dimiliki oleh satu penjual, sementara oligopoli adalah kondisi pasar yang hanya dipunyai oleh segelintir pihak.Â
Dikutip dari artikel "Emerging Oligopolies in Global Markets: Apakah Marx Menjelang Waktunya?" dalam Journal of Management Policy and Practice (2013), monopoli adalah akibat dari evolusi kapitalisme di Amerika Serikat yang berlangsung akhir 1800-an hingga awal 1900-an. Kala itu, undang-undang yang dibuat bertujuan untuk meningkatkan persaingan dan mengatur monopoli.Â
Tanpa adanya sebuah badan yang menyatukan persaingan global, konsentrasi kekuasaan dapat menimbulkan monopoli dan oligopoli di tingkat global. Robert W. McChesneY dalam pengantar buku Memeras Rakyat: Neoliberalisme dan Tantangan Global (2005: XV) karya Noam Chomsky menyatakan bahwa globalisasi memudahkan perusahaan dan konglomerat dalam mendominasi perekonomian negara di seluruh dunia.
Penurunan Standar LingkunganÂ
Persaingan di antara negara berkembang untuk menarik investasi pada pengabaian atas syarat-syarat dalam melakukan investasi asing, yakni dengan mempertimbangkan faktor lingkungan, kesehatan, dan keselamatan.Â
Penelitian Sri Wartini berjudul "Pengaruh Investasi Asing Langsung Terhadap Lingkungan di Negara Berkembang: Perspektif Indonesia" yang terhimpun Jurnal Hukum Internasional (2016) menyatakan bahwa investasi asing telah meningkatkan pencemaran lingkungan yang dapat berakibat pada kesehatan manusia di negara-negara bekembang.