Mohon tunggu...
Bryan RaphaelSyah
Bryan RaphaelSyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Integritas Nasional akibat Rasisme di Indonesia

27 Oktober 2022   10:03 Diperbarui: 27 Oktober 2022   10:11 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Indonesia merupakan negara maritim terbesar di dunia, membentang hingga 7,81 juta kilometer persegi dan dinobatkan sebagai negara keempat dengan penduduk terbanyak di dunia. Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan kekayaan budaya nya yang terbentang ke 37 provinsi berbeda. Semboyan 'Bhineka Tunggal Ika' menjadi salah satu dari banyak indikasi bahwa Indonesia adalah negara majemuk dengan berlimpahnya perbedaan budaya, suku, agama, dan ras. Disinilah integritas nasional memiliki peran penting dalam menjaga persatuan Indonesia. Perbedaan suku, agama, ras, dan kebudayaan menjadi salah satu kekayaan Indonesia, namun masih ada suatu paham yang berpotensi merusak kekayaan kebegaraman Indonesia yaitu rasisme.

Rasisme merupakan suatu pandangan kejiwaan tentang identitas primer seperti suku, agama, dan ras yang diopresi sebagai siasaat hirarki kelompok sosial. Ciri fisik suatu ras diyakini memiliki pengaruh terhadap sikap, moral, kecerdasan, dan perilaku suatu ras oleh gagasan ini. Gagasan ini tentunya mengancam integritas nasional Indonesia sebagai suatu negara dengan salah satu penduduk terpadat di dunia. Gagasan rasisme dapat menular dari 2 faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal berasal dari lingkup keluarga, dan dalam lingkup keluarga dapat terjadi doktrin terhadap suatu golongan rasa tau masyarakat tertentu. Faktor eksternal seperti masyarakat mungkin lebih sering ditemui dalam masyarakat dan menjadi faktor yang paling efektif dalam menyebarkan rasisme. Ujaran kebecian, kebijakan yang menguntungkan suatu kelompok tertentu saja, stigma dalam masyarakat terhadap suatu golongan, hanyalah sekian dari contoh rasisme dalam lingkup eksternal.

Rasisme juga dapat dibagi menjadi 2 jenis berdasarkan penerapannya :

-Rasisme terbuka

Bentuk rasisme ini mungkin yang paling mudah untuk dikenal. Rasisme terbuka merupakan tindakan kekerasan fisik atau mental secara terbuka yang melibatkan antar individu atau kelompok

-Rasisme Tertutup

Rasisme dalam bentuk ini tidak langsung dapat dilihat atau dialami. Bentuk rasisme ini mengarah pada kebijakan, norma, atau lembaga masyarakat yang cenderung hanya merugikan atau menguntungkan suatu kelompok tertentu.

Rasisme menjadi permasalahan yang tidak hanya dihadapi oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara lainnya di berbagai benua. 2020 silam seorang etnis Afrika-Amerika dengan nama George Floyd meninggal akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang petugas polisi di Minneapolis Amerika Serikat. Peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh profil rasial terhadap etnis Afrika-Amerika oleh pihak aparat kepolisian dan sudah menjadi permasalahan yang lama meradang di Amerika. Hal serupa terjadi di Indonesia pada 2019 silam di Surabaya dimana mahasiswa Papua mengalami tindakan diskriminasi. Insiden ini disebabkan oleh rusaknya bendera merah putih Indonesia di asrama mahasiswa. Tanpa penyelidikan lebih dalam mengenai mengapa bendera bisa rusak, oknum yang diduga dari pihak kepolisian, ormas, dan TNI mengepung asrama sehingga mahasiswa Papua di dalamnya terjebak dan tidak bisa keluar. Akhirnya pengepungan diberhentikan, mahasiswa di dalam asrama diperiksa dan diketahui bahwa mereka tidak mengetahui apapun mengenai rusaknya bendera Indonesia di asrama mereka. Pengepungan ini dilatarbelakangi oleh stigma masyarakat sekitar bahwa orang Papua ingin memisahkan diri dari Indonesia akibat beberapa upaya di Papua untuk merdeka dari Indonesia. Kasus seperti ini sudah termasuk dalam jenis profil rasial karena Tindakan oknum untuk mengepung asrama tanpa adanya penyelidikan terlebih dahulu.

Tidak hanya di dunia nyata namun di dunia maya pun juga terdapat kasus rasisme per bulan Januari -- September 2019 terdapat 22 kasus rasisme di media sosial yang dilaporkan kepada pihak kepolisian. Mengingat bahwa Indonesia merupakan pengguna media sosial di Indonesia merupakan salah satu paling banyak di dunia, mencapai angka 191 juta per Januari 2022. Pengguna media sosial didominasi oleh pengguna berumur 18-24 dan menempati dudukan kedua adalah remaja berumur 13-17. Melihat perkembangan teknologi yang terus berkembang pesat dan bagaimana kabar bisa menyebar dengan cepat melalui media sosial, potensi terjadinya pemaparan gagasan rasisme di media sosial juga dapat berdampak buruk bagi masa depan dan integritas nasional Indonesia.

PEMBAHASAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun