Mohon tunggu...
BRORIVAI_Center
BRORIVAI_Center Mohon Tunggu... Politisi - Kehadiran lembaga BRC pada dasarnya untuk kemajuan Sulsel

BRC ( BRORIVAI Center )

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anggaran R&D Indonesia Rendah, Salah Siapa?

17 Februari 2019   15:55 Diperbarui: 17 Februari 2019   16:03 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Seperti diketahui, makna yang dapat ditarik dari cuitan Zaky adalah menjadi pemantik yang menyampaikan fakta bahwa 20 sampai 50 tahun ke depan, Indonesia memerlukan investasi riset dan sumber daya manusia (SDM) kelas tinggi agar tidak kalah dengan negara lain.

Fenomena yang menarik dari cuitan Achmad Zaky tersebut adalah, mengapa pada setiap pemerintahan tidak menjadikan R&D menjadi sesuatu yang patut dikedepankan?. Padahal isu ini telah lama diimpikan bagi para peneliti di Indonesia.

Kini saatnya pemerintah atau pemerintahan mendatang mulai mendorong sektor pengembangan riset, karena dengan begitu hal ini bisa menjadi loncatan munculnya periset-periset handal yang kompetitif tanpa harus ke luar negeri. Disamping itu akan banyak terobosan baru yang dapat dikembangkan secara inovatif demi kemajuan bangsa.

Secara garis besar budgeting R&D kita memang terbilang cukup rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain.

Ketika ditelisik lebih jauh, isu R&D sudah tertinggal dan berlangsung sejak lama, bukan saja pada pemerintahan Jokowi, tetapi terjadi pada pemerintahan sebelumnya dari masa ke masa. Sebab, dari presiden sejak Soekarno hingga sekarang, tercatat hanya di masa pemerintahan BJ. Habibie pada tahun 1998-1999 keberpihakan pada dana R&D nampak sedikit meningkat, dimana banyak industri strategis dari hasil riset yang bermunculan dan mempunyai kualitas yang bagus.

Jadi, jika dilihat secara utuh, pemerintah saat ini tidak dapat sepenuhnya menanggung kesalahan ini, namun perlu dikoreksi dan menjadi pemicu di tengah kemajuan teknologi dan revolusi industri.

Secara konseptual dalam menilai kemajuan pembangunan bangsa dalam berbagai bidang, dapat dilihat dari anggaran pada riset dan pengembangan yang tersedia untuk memastikan program pembangunan yang efektif dan efisien. Pasalnya, R&D merupakan salah satu faktor yang membedakan suatu negara maju atau negara yang masih tertinggal.

Menjadi keniscayaan, dalam mendorong investasi R&D ke depan harus menjadi tanggungjawab kita bersama. Bagaimana membangun kesadaran meneliti di negeri kita untuk tetap menciptakan hal-hal baru bagi bangsa dan negara di masa mendatang. Namun, dalam mendorong R&D juga diperlukan undang-undang agar pengalokasian dapat disesuaikan dengan kunci pengembangan yang semestinya. Dengan seperti itu, R&D Indonesia bisa ditingkatkan dari masa ke masa oleh siapapun yang menjadi "presiden".

Berdasarkan data mutakhir, R&D Indonesia seperti yang dihimpun Brorivai Center dari sejumlah data digital yang tercatat dalam R&D Magazine, IMF, Bank Dunia, CIA World Fact Book, dan OECD, bahwa dana gross expenditure on R&D (GERD atau belanja penelitian dan pengembangan terhadap PDB) Indonesia pada 2017 (actual) sebesar USD9,88 miliar atau 0,3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebesar USD3.243 miliar.

Sementara pada 2018 (estimasi), dana gross expenditure terhadap R&D Indonesia sebesar USD10,58 miliar atau setara 0,31 persen dari PDB sebesar USD3.414 miliar.

Sedangkan proyeksi di 2019, dana gross expenditure terhadap R&D Indonesia sebesar USD11,17 miliar atau setara 0,31 persen dari PDB USD3.602 miliar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun