Meskipun KPU sudah mengagendakan isu-isu hukum, HAM, korupsi dan terorisme dalam debat semalam, namun dari kedua kandidat belum fokus pada solusi pentingnya membangun sistem hukum secara menyeluruh.
Menurut Founder Brorivai Center, Abdul Rivai Ras, perdebatan isu mengenai reformasi sistem hukum dan penegakan supremasi hukum di Indonesia belum sepenuhnya menyentuh masalah budaya hukum yang seharusnya dapat dibangun secara terstruktur sejak dini.
"Isu dan solusi aktual mestinya dapat diangkat oleh masing-masing kandidat, misalnya dengan maraknya pelanggaraan hukum terkait dengan hoaks atau penyalahgunaan media sosial yang bermuara pada konflik dan gejala disintegrasi bangsa yang dapat menjadi perhatian utama," tuturnya lewat pesan tertulisnya ke awak media, Jumat, 18 Januari 2019.
Menurutnya, aspek pendidikan dan pembinaan hukum bagi masyarakat sejak dini dapat dilakukan sebab warna-warni dari peran generasi milenial terkini sangat dominan dalam memanfaatkan teknologi yang tersedia.
Di samping membahas tentang lembaga dan subtansi hukum dalam debat, mestinya budaya hukum dapat menjadi isu dan solusi aktual yang dapat dikembangkan dalam rangka membentuk karakter bangsa.
Setidaknya dengan membina generasi milenial tentang tertib hukum, disiplin, penguatan moral dan integritas menjadi basis mereka sebagai generasi pelanjut kelak.
Kelompok muda atau milenial bisa menjadi pilar bangsa dalam penegakan HAM, ikut serta membangun kesejukan dan kedamaian (tanpa teror), serta mendorong pembentukan integritas mereka dalam ikut membangun bangsa apabila diberi kesempatan di kemudian hari.
Bro Rivai menilai dan menyayangkan dalam debat kali ini masih menghadirkan konsep dan narasi yang sangat umum, belum mempunyai nilai kebaruan atau keunikan untuk melakukan terobosan dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang hukum maupun dalam mengatasi masalah ancaman korupsi dan terorisme.
"Isu hukum bisa diluaskan dengan menyentuh hal-hal mendasar mulai dari lingkungan pendidikan dasar, latihan dan penyuluhan hukum dan kewarganegaran bagi generasi muda atau milenial, sehingga menjadi bagian dari penguatan budaya dalam memperkokoh supremasi hukum," jelasnya.
Dalam konteks HAM, kata Rivai, para kandidat belum sepenuhnya mengedepankan penyelesaian kasus HAM di masa lalu, tapi lebih pada penjabaran HAM dalam memenuhi kebutuhan hak dasar fakir miskin dan kaum rentan lainnya.
Sementara terkait isu korupsi dan terorisme, lanjutnya, kedua kandidat mempunyai kesamaan dalam menempatkan KPK sebagai lembaga terpenting yang harus dikuatkan.