Mohon tunggu...
Muhammad AldinAshabur
Muhammad AldinAshabur Mohon Tunggu... Seniman - Mahasasiwa Universitas Budi Luhur

Hallo, perkenalkan aku Muhammad Aldin Ashabur. Atau biasa dipanggil Aldin, saat ini saya sedang mengejar gelar S1 di Universitas Budi Luhur dengan jurusan Kriminologi. Di Web ini saya akan mengutarakan isi otak saya melalui tulisan hasil ketikan tangan saya sendiri, selamat menikmati teman teman! Semoga bermanfaat dan mengedukasi yaaa.. >_

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan Filsafat terhadap perkembangan keilmuan Kriminolgi di Indonesia

6 Mei 2024   23:50 Diperbarui: 6 Mei 2024   23:52 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Filsafat dan kriminologi adalah dua disiplin ilmu yang saling berkaitan. Pasalnya karena kriminologi adalah disiplin ilmu turunan dari filsafat, filsafat menyediakan landasan teori-teori dan metodologis untuk kriminologi, sementara kriminologi memberikan pengaplikasian dari teori-teori filsofis. Dalam konteks Indonesia, peran filsfat dalam perkembangan kriminologi sangatlah penting, terutama dalam upaya untuk memahami dan mengatasi berbagai permasalahan kriminalitas yang dihadapi masyarakat Indonesia.

Filsafat berperan dalam kriminologi untuk beberapa hal fundamental:

  • Memberi landasan teoritis, filsafat memberi kerangka berpikir untuk memahami sifat kejahatan, penyebab dan car acara mengatasi permasalahan. Teori -- teori filsofis seperti etika, metafisika dan epistemologi membantu Kriminolog untuk menganalisis isu -- isu yang kompleks seperti keadilan, hak asasi manusia dan sifat sifat bebas dari manusia.
  • Memandu metodologi untuk penelitian, filsafat membantu Kriminolog dalam menentukan metode penelitian yang tepat untuk menjawab pertanyaan -- pertanyaan penting dalam menganalisis kejahatan. Contoh keguaan filsafat misalnya membantu krimiologi dalam mengevaluasi bukti dan membangun teori teori.
  • Menawarkan perspektif kritis, filsafat mendorong Kriminolog untuk berpikir kritis dan reflektif untuk untuk mendapatkan asumsi dan nilai -- nilai yang mendasari penelitian dalam praktik mereka. Filsafat membantu kriminolog menghindari kebiasan dan prangka untuk mengembangkan pemahaman yang lebih menyeluruh dan lengkap tentang kejahatan.

Filsafat memiliki peran penting dalam perkembangan kriminologi di Indonesia. Seperti aliran positivisme dan utilitarianisme. Pemikiran-pemikiran ini membantu mereka untuk memahami kejahatan sebagai fenomena sosial yang dapat dianalisis secara ilmiah dan bisa untuk  mengembangkan kebijakan untuk kriminal secara efektif.

Dalam beberapa dekade terakhir, Kriminologi di Indonesia telah terdiversifikasi dan berkembang. Para kriminolog Indonesia semakin terinspirasi oleh berbagai aliran pemikiran Filosofis seperti marxisme, feminisme dan postmodernisme. Hal ini telah menyebabkan munculnya berbagai pandangan baru dalam kriminologi yang mempertimbangkan beberapa faktor sosial, politik, dan ekonomi yang bisa memepengaruhi terhadap kejahatan.

Penerapan filsafat dalam kriminologi seperti

Perdebatan mengenai definisi kejahatan, para Filsfus dan Kriminolog Indonesia telah lama memperdebatkan definisi kejahatan. Ada yang berpendapat bahwa kejahatan adalah ia yang melawan hukum, ada juga yang berpendapat bahwa kejahatan ia yan yang melanggar standar norma yang berlaku. Diskusi ini membantu para Kriminolog memahami sifat kejahatan dan cara mendefinisikannya.

Analisis Penyebab Kejahatan, Para filsuf dan kriminolog Indonesia telah mencoba memahami berbagai faktor penyebab kejahatan, seperti faktor biologis, psikologis, sosial dan ekonomi. Analisis ini membantu kriminolog mengembangkan program pencegahan kejahatan yang efektif.

Perdebatan Hukuman: Para filsuf dan kriminolog Indonesia memperdebatkan tujuan dan jenis hukuman pidana yang tepat. Ada yang berpendapat bahwa hukuman harus bersifat retributif, ada pula yang berpendapat bahwa hukuman harus bersifat menguatkan. Perdebatan ini akan membantu para kriminolog mengembangkan sistem peradilan pidana yang adil dan efisien.

Kesimpulannya Filsafat bagaikan kompas yang membantu para kriminolog menavigasi pertanyaan-pertanyaan kompleks tentang kejahatan, penjahat, dan sistem peradilan pidana. Dengan menciptakan landasan epistemologis, ontologis, dan aksiologis, filsafat memungkinkan kriminologi berkembang menjadi ilmu yang lebih komprehensif, kritis, dan bermanfaat secara sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun