Upaya memenjarakan Raja Juli Antoni, adalah bagian dari upaya sistematis untuk membunuh Partai Solidaritas Indonesia. Sejak awal, sudah terasa ada sebuah kekuatan yang mencoba menggagalkan agar PSI tidak bisa maju ke Pemilu 2019.
Kekuatan gelap yang mungkin cemas dengan dua agenda besar PSI: ANTI KORUPSI dan ANTI INTOLERANSI. Mereka adalah orang-orang yang berkepentingan agar situasi politik Indonesia tidak berubah.
Apakah anda kenal siapa wasit yang akan memimpin kompetisi politik Pemilu 2019?
Namanya adalah Abhan SH. Sebagai ketua Badan Pengawas Pemilu, ia pernah mendapat SANKSI PERINGATAN dari Dewan KehormatanÂ
Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam proses seleksi anggota Bawaslu Provinsi Lampung.
Melanggar Aturan soal Netralitas
Ada dua pelanggaran yang ia lakukan, pertama karena mengangkat dua anggota panitia seleksi yang berasal dari tenaga ahli petahana Gubernur Lampung. Pelanggaran kedua, Anggota Bawaslu Lampung terpilih, Fatikhatul Khoiritah, ketahuan memiliki KTP Lampung, tapi ia juga masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 32, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Pelanggaran tadi memperlihatkan sikap Abhan yang tidak netral dalam mengawasi jalannya pertandingan.
Berpihak?
Sebagai wasit, kita juga patut mempertanyakan, kenapa Bawaslu tak berani menjatuhkan sanksi kepada Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang dalam debat terbuka putaran kedua Pilkada Jawa Barat 2018, membentangkan kaus bertuliskan "2019 Ganti Presiden"? Abhan hanya menyebut kasus itu sebagai pelanggaran administrasi. Padahal jelas tindakan itu mengandung unsur provokasi.