Mohon tunggu...
britaku
britaku Mohon Tunggu... Lainnya - indie writer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sebagai seorang penulis indie, Britaku telah menulis dan menerbitkan beberapa karya di antaranya novel, cerpen, dan antologi puisi. Ia juga aktif menulis di blog pribadinya dan media sosial, serta berpartisipasi dalam beberapa komunitas penulis. Meskipun demikian, Britaku menganggap kegiatan menulis sebagai hobi dan bukan sebagai profesi. (https://britaku.jcink.net/) Selain menulis, Britaku juga sangat menyukai membaca. Ia menyukai berbagai genre, termasuk fiksi, non-fiksi, dan sastra klasik. Ia menganggap membaca sebagai salah satu cara terbaik untuk mengasah imajinasi dan kreativitas dalam menulis. Di samping menulis dan membaca, Britaku juga senang mendengarkan musik. Ia memiliki beragam genre musik favorit, mulai dari pop, rock, jazz, hingga klasik. Musik menjadi salah satu sumber inspirasi dan motivasi bagi Britaku dalam menulis. Secara keseluruhan, Britaku adalah seorang penulis indie yang sangat menekuni hobinya. Ia senang menulis dan membaca, serta menganggap keduanya sebagai hal yang saling mendukung dan melengkapi. Britaku juga senang mendengarkan musik sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menulis. Hobinya yang beragam ini telah membantu Britaku untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam dunia sastra Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Jokowi Larang Thrifting? Platform Sosial Media Kudu Batasi Sebagian "Promosi Produk Impor"

18 Maret 2023   05:05 Diperbarui: 19 Maret 2023   16:05 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada bulan Februari 2021, Presiden Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan Jokowi, mengumumkan larangan terhadap praktik "thrifting" di Indonesia. Larangan ini ditujukan untuk mempromosikan produksi dalam negeri dan melindungi industri lokal dari ancaman impor. Namun, para ahli mengatakan bahwa larangan ini tidak akan efektif tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk platform sosial media.

Menanggapi hal ini, Angga Purwana menyatakan bahwa platform sosial media harus membatasi promosi produk impor di Indonesia. Menurut Purwana, promosi produk impor dapat membahayakan industri lokal dan merusak upaya pemerintah dalam mempromosikan produksi dalam negeri.

Namun, upaya untuk membatasi promosi produk impor di platform sosial media tidak mudah. Seiring dengan meningkatnya pengguna internet dan perangkat mobile, penggunaan platform sosial media semakin meluas di Indonesia. Oleh karena itu, ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam menjalankan larangan ini.

Pertama, perlu diketahui bahwa Indonesia adalah salah satu pasar yang potensial untuk produk impor. Dengan populasi lebih dari 260 juta orang, Indonesia memiliki pangsa pasar yang besar untuk produk impor. Namun, industri lokal masih berjuang untuk menghadapi persaingan yang ketat dari produk impor yang seringkali dijual dengan harga yang lebih murah. Dalam hal ini, promosi produk impor di platform sosial media dapat memberikan keuntungan bagi produsen dan penjual produk impor, tetapi merugikan industri lokal.

Kedua, platform sosial media memiliki pengguna yang sangat beragam dan terkadang sulit untuk mengontrol. Banyak pengguna platform sosial media di Indonesia tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang efek dari produk impor terhadap ekonomi lokal. Sebaliknya, mereka lebih memilih produk impor karena dianggap lebih berkualitas dan menawarkan harga yang lebih murah dibandingkan produk lokal. Oleh karena itu, untuk dapat membatasi promosi produk impor di platform sosial media, diperlukan pendidikan dan informasi yang tepat untuk pengguna.

Ketiga, promosi produk impor di platform sosial media seringkali menggunakan strategi pemasaran yang agresif dan membanjiri pengguna dengan informasi produk. Hal ini dapat membuat promosi produk impor lebih menarik dan menjangkau lebih banyak konsumen. Namun, strategi pemasaran seperti ini dapat mengesampingkan produk lokal dan merusak upaya pemerintah dalam mempromosikan produksi dalam negeri.

Untuk mengatasi masalah ini, platform sosial media dapat melakukan beberapa tindakan. Pertama, mereka dapat memperkuat mekanisme kontrol dan regulasi untuk membatasi promosi produk impor di platform sosial media. Kedua, mereka dapat memberikan informasi yang tepat dan edukasi tentang produk impor dan pengaruhnya terhadap industri lokal kepada pengguna. Ketiga, mereka dapat memberikan dukungan dan fasilitas bagi produsen lokal untuk memasarkan produk mereka secara online.

Namun, upaya untuk membatasi promosi produk impor di platform sosial media mengundang kontroversi di kalangan masyarakat dan pelaku industri. Beberapa orang berpendapat bahwa kebijakan ini akan menghambat persaingan dan pertumbuhan bisnis, terutama bagi para pemilik usaha kecil dan menengah yang membutuhkan akses pasar yang lebih luas.

Sebaliknya, ada juga yang mendukung langkah ini dengan alasan melindungi industri dalam negeri dan mendorong pengembangan produk-produk lokal yang lebih berkualitas. Mereka berpendapat bahwa batasan promosi produk impor dapat mendorong pelaku industri untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka agar dapat bersaing dengan produk impor.

Pemerintah sendiri menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Mereka berharap bahwa dengan membatasi promosi produk impor di platform sosial media, konsumen akan lebih memilih produk-produk lokal yang lebih berkualitas dan terjangkau.

Namun, masih banyak yang perlu dipertimbangkan dalam implementasi kebijakan ini. Salah satunya adalah bagaimana menentukan batasan promosi produk impor yang tepat agar tidak menghambat pertumbuhan bisnis dan kebebasan berbisnis. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat dan pelaku industri tentang tujuan dari kebijakan ini serta manfaat yang dapat diperoleh.

Dalam hal ini, platform sosial media juga berperan penting untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Mereka harus memastikan bahwa promosi produk impor tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan, namun tetap memberikan ruang bagi para pelaku usaha untuk memasarkan produk mereka secara efektif.

Secara keseluruhan, kebijakan untuk membatasi promosi produk impor di platform sosial media merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan dengan baik untuk memperkuat perekonomian nasional dan mendorong pengembangan produk-produk lokal yang berkualitas. Namun, implementasi kebijakan tersebut harus dilakukan dengan hati-hati dan dipertimbangkan segala aspeknya agar tidak menghambat pertumbuhan bisnis dan kebebasan berbisnis.

#thrifting #thriftingdilarang #secondhand #barangbekas #pakaianbekas #fyp

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun