Mohon tunggu...
Brillianty VendaPutri
Brillianty VendaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Sosial Media terhadap Minat Pembeli

10 Juni 2024   23:59 Diperbarui: 11 Juni 2024   00:07 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Di era globalisasi saat ini, efek yang ditimbulkan berimbas pada beberapa aspek kehidupan, termasuk dalam gaya hidup masyarakat yang seringkali bersifat dinamis mengikuti tren yang sedang berkembang. Pada konteks ini, tren yang diadopsi oleh mayoritas masyarakat Indonesia ialah tren belanja. Dahulu, masyarakat akan pergi mengunjungi tempat-tempat belanja ketika mereka ingin membeli sesuatu atau sekadar window shopping. Namun berkat adanya perkembangan zaman ke arah digital saat ini, kegiatan berbelanka tak lagi hanya dilakukan dengan mengunjungi tempatnya secara langsung, melainkan hanya mengandalkan ponsel pintar atau gawai lain untuk mengakses informasi terkait barang-barang terkait. Perilaku tersebut dipicu oleh hadirnya media sosial sebagai perantara komunikasi antarindividu yang disebabkan oleh perkembangan zaman ke arah digitalisasi. Ibarat kata, media sosial sudah menjadi kebutuhan hidup manusia di masa sekarang. Tak hanya berperan sebagai sarana komunikasi dan hiburan, tetapi juga media sosial menjadi wadah pemasaran yang berdampak secara signifikan terhadap pangsa pasar. Berkenaan dengan hal ini, maka media sosial berpotensi menjadi alat yang memengaruhi minat dan keputusan pembeli.

            Sama halnya seperti berjualan secara konvensional, transaksi secara digital pun memerlukan keterampilan penjualan. Jika berjualan secara tradisional cenderung menggunakan properti fisik sebagai penopang pemasaran, berbeda dengan berjualan secara digital yang proses pemasarannya didominasi oleh fitur-fitur media sosial yang telah terdigitalisasi. Hal yang patut ditonjolkan dalam memperluas jangkauan pasar melalui penjualan digital ialah dengan strategi brand awareness atau kesadaran merek. Strategi tersebut dapat dilakukan oleh pihak penjual melalui pembuatan dan pendistribusian konten-konten yang relevan nan menarik. Adapun isi konten tidak perlu panjang, namun lebih padat dan diberi penekanan pada ''hal'' yang ingin ditunjukkan oleh penjual kepada calon konsumennya. Pengenalan produk maupun jasa menggunakan strategi tersebut memungkinkan setiap penjual dapat merangkul banyak individu dalam satu tempat secara instan dan efisien. Penerapan strategi ini tidak bisa asal dan tanpa pertimbangan matang. Sebab, strategi yang dipertimbangkan secara baik, entah itu dilihat dari sisi penjualan maupun calon konsumennya, maka akan menjadi suatu strategi efektif yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak.

            Dewasa kini, tingginya minat pembelian pun menjadi imbas dari eksistensi influencer. Influencer merupakan sosok individu yang memiliki kepiawaian dalam mempersuasif individu lainnya. Keterampilan yang dimilikinya dapat berasal dari status diri, pengetahuan akan merek, hingga kepemilikan hubungannya dengan individu yang akan dipersuasi. Umumnya, influencer memiliki cukup banyak pengikut dan penikmat konten-kontennya di media sosial sehingga berpotensi menjangkau lebih banyak audiens yang akan dipersuasikan. Dalam konten-konten yang dibuatnya, para influencer berupaya untuk mempromosikan apapun dengan caranya masing-masing. Adakalanya influencer melakukan promosi secara terang-terangan, namun adapula influencer yang melakukan promosi secara terselubung. Terlebih lagi, pembuatan konten menarik memerlukan kreativitas yang tinggi sehingga saat ini dapat ditemukan beragam macam konten influencer yang bernada story telling. Apabila dilakukan peninjauan, maka peranan influencer sebagai sebuah taktik dalam pemasaran berguna untuk mengedukasi audiens seputar merek tertentu. Di sisi lain, influencer pun turut berperan dalam mendorong keputusan pembelian sekaligus membangun kepercayaan kepada audiens.

            Selain itu, peningkatan minat pembeli dalam melakukan transaksi secara online didasari atas perbedaan harga yang cukup jauh antara harga di pasar tradisional dengan harga yang tertera di pasar digital. Ditambah lagi, kemudahan dalam mengakses tanpa perlu berbelanja secara langsung memberikan pengalaman berbeda bagi setiap pembeli. Di samping itu, perilaku impulsif yang diperlihatkan oleh pembeli pun didukung oleh penyajian gambar maupun video mengenai barang-barang yang menarik perhatiannya. Poin lainnya selain terdapat perbedaan harga yang signifikan, platform e-marketplace saat ini kerap kali mengadakan diskon besar-besaran serta gratis ongkir di setiap transaksinya. Hal tersebut semakin memicu tingginya minat pembelian yang berbanding lurus dengan perilaku impulsif. Meskipun tidak semua individu bersikap impulsif, namun tak menutup kemungkinan jika terdapat banyak individu sebagai pelaku konsumen yang membeli produk tanpa melihat kebutuhannya, melainkan hanya sebatas ketertarikan sekilas disertai harga yang relatif miring.

            Perilaku impulsif dalam berbelanja ini dapat menyebabkan berbagai penyesalan di kemudian hari akibat dari ketidakmampuan individu untuk mempertimbangkan keputusan secara matang selama melakukan pembelian. Upaya yang perlu diterapkan guna mencegah maupun meminimalisasi perilaku impulsif, yaitu meliputi pembuatan daftar belanja barang yang dibutuhkan---boleh membeli barang yang diinginkan, tetapi tetap bijak dan disesuaikan juga dengan pemasukan yang ada---kemudian menetapkan anggaran belanja yang dikeluarkan sehingga manajemen keuangan dapat terkontrol dengan baik. Tak hanya itu, perlu diperhatikan untuk tidak melakukan transaksi apapun saat sedang merasa emosional. sebab, perasaan-perasaan yang timbul cenderung dapat membuat individu terpancing untuk meluapkannya melalui belanja. Apabila seseorang merasa sangat ingin membeli suatu barang di luar daftar belanja, maka ia perlu menerapkan sistem 24 jam. Taktik ini memungkinkan dirinya untuk kembali mempertimbangkan untuk membeli barang tersebut ataukah tidak. Lebih dari itu, perilaku impulsif sebetulnya dapat dihindari jika setiap individu memiliki kesadaran atas tata kelola keuangannya.

            Merujuk pada pembahasan di atas, maka media sosial mengambil peran kunci dalam memengaruhi minat pembeli atau konsumen berdasarkan beragam cara, seperti kemudahan dalam mengakses informasi digital, sifatnya yang efektif dan efisien, hingga terpaan godaan-godaan yang diberikan oleh influencer kepada setiap individu yang berpotensi menjadi calon konsumen. Melihat banyaknya kemudahan yang diberikan oleh media sosial dalam lingkup transaksional, hal tersebut tetap perlu mengupayakan batasan dalam penggunaannya. Sebab, kebermanfaatan yang dihasilkan oleh sesuatu jika tidak dapat dicerna secara baik maka akan menimbulkan kerugian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun