Mohon tunggu...
BrilliantPWKUniversitasJember
BrilliantPWKUniversitasJember Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Selamat berkunjung warga kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Private Public Partnership?

9 April 2023   20:23 Diperbarui: 9 April 2023   20:42 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Private Public Partnership (PPP) adalah sebuah kerjasama antara sektor swasta dan sektor publik dalam pembangunan dan pengelolaan suatu proyek atau layanan publik. PPP melibatkan investasi swasta dalam infrastruktur infrastruktur atau layanan publik yang biasanya dikelola oleh pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan ketersediaan layanan public.Dalam KPS, sektor swasta biasanya memberikan modal dan sumber daya manusia untuk membangun, mengoperasikan, dan merawat proyek atau layanan publik, sementara pemerintah bertanggung jawab atas regulasi dan pengawasan. 

Sebagai gantinya, sektor swasta memperoleh keuntungan dari investasi mereka.Selain itu Private Public Partnership juga dapat diartikan sebagai pengiriman kolaboratif layanan atau infrastruktur publik di mana pemerintah atau lembaga sektor publik bekerja dengan entitas sektor swasta untuk bersama-sama mengimplementasikan proyek atau layanan. Kemitraan publik-swasta dapat mengambil banyak bentuk tetapi biasanya melibatkan perjanjian jangka panjang antara sektor publik dan swasta di mana mitra sektor swasta bertanggung jawab atas desain, konstruksi, pembiayaan, pengoperasian dan/atau pemeliharaan proyek atau layanan.

PPP sering digunakan untuk proyek infrastruktur besar seperti sistem transportasi, instalasi pengolahan air atau pembangkit energi, tetapi juga dapat digunakan untuk proyek infrastruktur sosial seperti sekolah, rumah sakit, atau perumahan yang terjangkau.Tujuan dari kemitraan publik-swasta adalah untuk memanfaatkan kekuatan sektor publik dan swasta untuk mencapai hasil yang lebih baik daripada yang dapat dicapai sendiri. 

Dengan menggabungkan sumber daya, keahlian, dan risiko dengan kemitraan sektor publik dan swasta, proyek dapat dilaksanakan dengan lebih efisien, hemat biaya, dan dengan kualitas lebih tinggi daripada metode pengadaan tradisional.

Contoh PPP yang sering ditemukan di berbagai negara adalah pembangunan jalan tol, pembangunan fasilitas air minum dan sanitasi, pembangunan rumah sakit, dan pengelolaan transportasi publik. Keuntungan dari PPP adalah penghematan biaya dan waktu karena keterlibatan sektor swasta, serta peningkatan kualitas layanan publik yang dihasilkan. Namun, PPP juga memiliki risiko tersendiri seperti kerugian finansial, konflik kepentingan, dan kontrol yang terlalu besar oleh sektor swasta.

PPP (Public-Private Partnership) telah berkembang dari waktu ke waktu. PPP sendiri merupakan bentuk kerjasama antara sektor publik dan swasta di bidang infrastruktur infrastruktur atau layanan publik lainnya.Pada awalnya PPP hanya dipandang sebagai kesepakatan antara sektor publik dan swasta untuk pengadaan barang atau jasa, namun seiring berjalannya waktu PPP digunakan sebagai model bisnis atau pendekatan pembangunan infrastruktur. 

Hal ini berimplikasi pada peningkatan kualitas dan efisiensi pengelolaan infrastruktur di sektor swasta.Selain itu, PPP dalam hal keuangan. Awalnya, PPP hanya didasarkan pada pembiayaan dari sektor swasta atau pinjaman perbankan, namun kini struktur pembiayaannya telah berubah. Beberapa bentuk pembiayaan PPP dikembangkan, seperti dana pensiun, pinjaman proyek, dana infrastruktur, dan lain-lain.Selain itu, kerjasama PPP juga berkembang dari sisi tata kelola dan regulasi. 

Seiring berjalannya waktu, peraturan tentang PPPlebih jelas dan ketat baik di tingkat nasional maupun internasional. Regulasi yang lebih baik meningkatkan kualitas proyek dan memberikan rasa aman kepada para pihak dalam kerjasama PPP. 

Dalam hal kerja sama, PPP juga mengalami perkembangan. Semula PPP hanya terbatas pada kontrak jangka panjang antara sektor publik dan swasta, namun kini muncul berbagai bentuk Kerjasama PPP yang lebih inovatif, seperti Konsesi, BOT (Build-Operate-Transfer), BOO (Build-Own-Operate).BLT (bangun-sewa-transfer) dll.Secara umum, pengembangan PPP positif terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. PPP yang lebih efektif dan efisien dapat membantu meningkatkan kualitas infrastruktur, mengurangi biaya proyek, dan mempercepat pembangunan. Berikut adalah beberapa contoh kasus PPP:

  • pembangunan jalan raya
    Negara bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk membangun jalan tol guna memperlancar lalu lintas dan merevitalisasi perekonomian daerah. Perusahaan swasta membiayai pembangunan jalan tol dan bertanggung jawab atas pengoperasiannya, sedangkan pemerintah mengeluarkan izin pembangunan, menyediakan lahan, dan mendorong investasi swasta.
  • pembangunan bandara
    Pemerintah bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk membangun bandara baru atau memperluas bandara yang sudah ada. Perusahaan swasta membiayai pembangunan bandara dan bertanggung jawab atas pengoperasiannya, sementara pemerintah memberikan izin bangunan, menyediakan lahan, dan mendorong investasi swasta.
  • Pembangunan Pembangkitan Listrik
  • Pemerintah bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk membangun pembangkit listrik dengan tujuan memenuhi kebutuhan listrik di suatu daerah. Perusahaan swasta akan membiayai pembangunan pembangkit listrik dan bertanggung jawab atas pengoperasiannya, sementara pemerintah memberikan ijin pembangunan, menyediakan lahan, dan memberikan insentif untuk mendorong investasi swasta.
  • Pembangunan Pabrik
  • Pemerintah bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk membangun pabrik dengantujuan meningkatkan produksi dan menciptakan lapangan kerja. Perusahaan swasta akan membiayai pabrik pembangunan dan bertanggung jawab atas pengoperasiannya, sementara pemerintah memberikan ijin pembangunan, menyediakan lahan, dan memberikan insentif untuk mendorong investasi swasta.
  • Itulah beberapa contoh kasus PPP yang umum terjadi. Namun, PPP juga dapat dilakukan di bidang lain seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun