Mohon tunggu...
Brillianto Adhie
Brillianto Adhie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik UNAIR

Sang Pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi Beragama sebagai Penyejuk Kerukunan Umat

26 Juli 2021   10:22 Diperbarui: 5 Januari 2022   19:37 1096
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Beragama yang moderat tentu lawan dari berlebih-lebihan. Terdapat dua prinsip dasar yang harus dipegang bersama dalam upaya menjaga pemahaman dan pengamalan keagamaan tetap moderat. Pertama, bersifat adil, yakni karena moderat dapat memposisikan diri ada di tengah serta tidak condong kepada kutub radikal. Kedua, selain keadilan, terdapat keseimbangan. Perlunya keseimbangan dalam memahami ajaran karena Islam agama yang sempurna. 

Kesempurnaan hanya ada pada tataran langit. Sebagai ajaran yang diturunkan oleh Tuhan Yang Maha Sempurna yang mana tentu ajarannya pun juga sempurna, tetapi ketika ajaran itu membumi dan lalu kemudian diinterpretasikan dan ditafsirkan oleh manusia, dengan segala penghormatan terhadap para ulama terdahulu tetap saja beliau manusia yang memiliki keterbatasan masing-masing dan memiliki perspektif sendiri. 

Titik bijaknya berbeda antara satu dengan yang lain dan sudut pandang yang berbeda itulah menyebabkan munculnya keragaman tafsir keagamaan. Maka diantara yang beragam dijaga agar mana yang mengarah pada sebuah keragaman karena masih berada pada jalurnya dan mana yang disikapi oleh umat sekarang ini sudah berlebih-lebihan. Tentunya tolok ukurnya banyak sekali dan dapat dilakukan inventarisasi sesuai dengan konteks tertentu karena tolok ukur ini dinamis sesuai dengan perubahan zaman.

Setidaknya terdapat tiga poin yang dapat menjadi pegangan. 

Pertama, adanya nilai-nilai kemanusiaan. Karena Islam hadir untuk manusia bahkan hadir agar harkat derajat martabat kemanusiaan terawat dengan baik bahkan harus dipromosikan sesuai dengan konteksnya. Maka ketika kita mendapati adanya paham keagamaan Islam yang justru bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan maka ini sudah terkategori radikal. 

Misalnya atas nama Islam merendahkan harkat derajat martabat sesamanya apalagi sampai menghilangkan eksistensi keberadaan sesama saudara sesama umat manusia. Kedua adalah terkait dengan kesepakatan yakni konsensus bersama. 

Konsensus yang dibangun bersama ditaati sebagai prinsip dasar ajaran islam. Manusia fitrahnya beragam dan keragaman ini sunatullah serta kehendakNya yang dibuktikan dalam Al Quran "Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu." (QS. al-M`idah: 48). 

Maka agar aspirasi yang majemuk dalam menghadapi kehidupan dan persoalan hidup juga manusia pada dasarnya makhluk sosial maka pastilah akan membangun kesepakatan membangun konsensus bersama. Bahkan untuk rumah tangga dengan dua orang saja yang berbeda jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan ingin membangun rumah tangga harus melalui akad istilahnya mitsaqon gholidzo. 

Sangat pokok ada kesepakatan yang harus dipatuhi. jika ada paham atas nama Islam tetapi justru mengingkari konsensus bersama, ini sudah ekstrim. Ketiga adalah terkait dengan ketertiban umum. Islam hadir agar manusia itu tetap terjaga harkat dan martabatnya maka ketertiban menjadi syarat mutlak terjaga dengan baik dengan kata lain tidak boleh ada pemahaman dan tindakan yang atas nama agama tapi justru sifatnya merusak.

Upaya Negara dalam Mitigasi Ekstrimis

Moderasi beragama sebagai salah satu pola deradikalisasi dalam penanggulangan terorisme di Indonesia yang diketahui bersama sebagai sebuah kegiatan sebuah kebijakan yang sudah dituangkan ke dalam RPJMM dan salah satu mandatori yang ada pada kementerian agama dalam mendesiminasikan tentang konsep-konsep moderasi beragama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun