Mohon tunggu...
Brigittha PricilyaSetyawan
Brigittha PricilyaSetyawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Love diversity

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menilik Dinamika Perkembangan Jurnalisme Indonesia

3 Oktober 2021   21:25 Diperbarui: 3 Oktober 2021   21:31 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Undang-Undang ini memiliki peran penting dalam perwujudan kebebasan pers atau kegiatan jurnalistik yang bertanggung jawab di Indonesia. 

Jurnalisme Indonesia Saat Ini

Dikutip dari jurnal Hutagulung, hadir Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 secara normatif menganut teori pers tanggung jawab sosial, dimana kebebasan pers yang bertanggung jawab pada masyarakat atau kepentingan khalayak umum. 

Setelah hadirnya Undang-Undang ini, semua kekuasaan Soeharto yang menghambat kebebasan jurnalisme Indonesia dihilangkan.

Kegiatan jurnalistik di Indonesia lebih bebas dan tidak ada lagi rasa trauma dimana dibatasi oleh kebijakan penguasa. 

Hadirnya internet di Indonesia ternyata memiliki peran penting dalam dunia jurnalistik di Indonesia. 

Internet mampu mengubah semua semua bentuk produk jurnalistik menjadi lebih mudah didapatkan oleh konsumennya.

Hadirnya internet membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih mudah dalam mendapatkan produk jurnalistik, yang sebelumnya harus dibeli terlebih dahulu.

Berita digital seakan menggeser hadirnya koran dan televisi, tidak menghilangkan sepenuhnya tetapi hanya sepersekian kecil masyarakat yang masih menggunakan koran dan televisi tersebut. 

Logo Media Berita Detik.com
Logo Media Berita Detik.com

Wujud Nyata Perkembangan Jurnalisme di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun