Heiii, bukan vape itu (maaf garing, hehe). Vape yang ini lohh
Pada periode tahun 2001 hingga 2003, Indonesia menjadi negara konsumen rokok terbesar di dunia dengan menduduki posisi kelima (R & Mustafa, 2020). Posisi Indonesia yang menduduki peringkat kelima sangat dimungkinkan dapat naik posisinya setiap tahun, hal ini mengacu pada hasil penelitian terkait rokok konvensional yang semakin merangkak naik pada segi konsumen dan pendapatan produksi. Indonesia mengalami peningkatan tajam dalam hal konsumsi rokok dengan rincian: 171 miliar batang dari 35 miliar batang per tahun sehingga terdapat peningkatan sebesar 3,8 kali lipat.Â
Penelitian yang dilakukan WHO menyimpulkan hasil bahwa konsumsi rokok mengalami perkembangan pesat di seluruh dunia hingga menyentuh angka 2,5 miliar (Rohmani et al., 2018). Selain itu, ditemukan hasil penelitian yang mengemukakan bahwa satu batang rokok memiliki kandungan yang sama dengan senyawa kimia berbahaya, seperti karsinogen sehingga asap yang dihasilkan juga berbahaya bagi orang lain yang tidak merokok sekalipun (Oroh et al., 2018).Â
Akhirnya, lingkungan sekitar terkena imbas langsung dari perokok, yaitu paparan asap rokok sehingga membuat seseorang menjadi tidak nyaman, bahkan tidak dapat dimungkiri jika perokok pasif memiliki peluang yang lebih besar terkena kanker karena paparan asap rokok.Â
Perokok pasif rentan terkena penyakit kronis apabila terpapar asap rokok, hal ini disebabkan karena kandungan karbon-monoksida pada asap rokok (sidestream smoke) atau asap rokok yang dihirup orang lain memiliki kandungan lebih banyak sebesar lima kali dari asap utama (mainstream smoke) atau asap yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan kandungan tar dan nikotin pada asap rokok (sidestream smoke) memuat rincian empat kali lebih banyak dari perokok aktif (Lorensia et al., 2017).Â
Mengetahui berbagai dampak negatif dari rokok konvensional maka muncul inovasi tentang rokok yang lebih modern dengan menggunakan teknologi canggih, yaitu vape atau rokok elektrik. Penggunaan vape mulai marak menyeruak ke publik Indonesia, hal tersebut dikarenakan inovasi yang dipromosikan oleh industri vape lebih menarik. Pada tahun 2011, masyarakat Indonesia yang telah mengetahui dan mulai tertarik pada vape memuat jumlah kisaran 10,9%, sedangkan dalam pemakaian dan penggunaan baru menyentuh angka 0,3% dengan rincian usia antara umur 15-24 hingga umur 25-44 tahun (Ariyani et al., 2019).
Vape telah mengalami perkembangan bentuk dari yang berbentuk besar, seperti tabung powerbank hingga pada bentuk yang kecil, seperti pulpen. Vape terbagi menjadi beberapa macam dan bentuk, tetapi memiliki sistem yang sama, yaitu rokok elektrik bertenaga listrik dengan mekanisme perubahan wujud senyawa kimia dalam bentuk liquid/cair menjadi uap. Senyawa kimia yang terkandung di dalam liquid, seperti humektan, gliserin, nikotin, propilen glikol tercampur dengan air melalui wadah bernama cartridge tank dengan tahapan isi ulang dan dapat diganti (Lorensia et al., 2017).Â
Proses perubahan senyawa kimia yang telah dicampur dengan air menjadi wujud uap biasanya dilakukan melalui cara menekan secara bersamaan tombol aktivasi dan tindakan menghirup atau biasa disebut teknik vaping. Perangkat vape memiliki beberapa keunggulan yang tidak dimiliki oleh rokok konvensional sehingga memunculkan persepsi bahwa vape lebih aman, nyaman, dan efisien daripada rokok konvensional.Â