Pemilu 2024 merupakan momen yang penting bagi proses demokrasi di Indonesia. Masyarakat berbondong-bondong memberikan hak suara untuk memilih pemimpin dan wakil rakyatnya. Setelah proses pemungutan suara selesai, muncul dua proses penghitungan suara. Istilah yang sering didengar yaitu hitung cepat (quick count) dan hitung resmi (real count).
Sampai hari ini, baik lembaga survei maupun hasil dari quick count Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempatkan pasangan Prabowo - Gibran unggul dengan rata-rata sebesar 58% dari paslon lainnya. Sebelum hasil resmi muncul dari KPU, semua kemungkinan itu masih bisa terjadi.
Penghitungan suara
Calon presiden dengan nomor urut 2, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka sejak masa penghitungan cepat 14 Februari masih menjuarai perolehan suara nasional. Kenyataan ini berbanding terbalik dengan masa-masa Prabowo mengikuti kontestasi Pilpres dua periode sebelumnya.
Dalam edisi Pilpres 2014, hasil quick count beberapa lembaga survei memenangkan Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa. Sementara, beberapa lembaga survei lainnya memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Respon masyarakat pun terbelah, antara pendukung Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Sampai pada akhirnya, KPU mengeluarkan hasil resmi penghitungan suara dengan pemenangnya adalah pasangan Jokowi-JK.
Meskipun dinyatakan kalah, hal itu tidak membuat Prabowo patah semangat untuk mencalonkan diri kembali pada perhelatan Pilpres 2019. Pada pilpres tersebut, Prabowo berpasangan dengan Sandiaga Salahuddin Uno kembali melawan Jokowi yang kali ini menggandeng KH Ma’ruf Amin.
Berbeda dengan Pilpres 2019 sebelumnya. Jika Pilpres 2014 beberapa lembaga survei menunjukkan Prabowo masih memiliki peluang menang, justru pada Pilpres 2019 Jokowi menang mutlak menurut semua lembaga survei yang berpartisipasi.
Belajar dari pengalaman tak enak dalam dua Pilpres sebelumnya, tampaknya membuat Prabowo cukup mawas diri. Kabar kemenangan di Pilpres 2024 berdasarkan hasil quick count mayoritas lembaga survei menunjukkan perolehan suaranya melampaui 50 persen. Artinya, dalam Pilpres kali ini ia punya kans besar jadi presiden.
Lalu, apa sebenarnya definisi dari quick count dan real count? Jadi, dalam sebuah election (pemilihan umum) istilah quick count itu merujuk pada proses hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei untuk memprediksi hasil pemilu berdasarkan sampel data dari TPS yang dipilih.
Sementara, untuk real count adalah sebuah mekanisme penghitungan suara yang dilakukan secara resmi oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU berdasarkan seluruh data C1 (berita acara hasil penghitungan suara) dari semua TPS.