Mohon tunggu...
Mhd BrianAwiruddin
Mhd BrianAwiruddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mechanical Engineering Student at Diponegoro University

Clean Energy Activist

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kebijakan Pemerintah dalam Mencapai Transisi Energi di Indonesia

27 Februari 2022   23:14 Diperbarui: 27 Februari 2022   23:26 1034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Referensi Bauran Energi dan Pengembangan EBT/Sumber: Materi Zoom Meeting Kuliah Umum Gerilya (Kamis, 24 Februari 2022)

Berbagai kebijakan tersebut akan mengarah ke penggunaan energi bersih dan energi hijau. Akan tetapi asumsi pada tahun 2017, pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, artinya Indonesia sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat bagus. Jika pertumbuhan ekonomi 8%, maka di tahun 2025 total kapasitas pembangkit terpasang adalah sebesar 135 GW dan kenyataannya di awal tahun 2022 yang terpasang masih sebesar 72 GW.

Kondisi instalasi pembangkit tersebut terjadi sebagai akibat dari economic growth Indonesia mengalami penurunan pada akhir tahun 2021 sebesar 5,8%. Hal tersebut dikarenakan berbagai situasi seperti pandemi serta krisis lokal dan global di indonesia, sehingga pada tahun 2022 Kementerian Keuangan menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi akan berada pada angka 5,4-6 %. Artinya terdapat selisih dari asumsi awal.

Jika saat ini dipaksakan agar sesuai target yaitu sebesar 135 GW maka terjadi kelebihan atau over supply. Jadi, over supply energy terjadi karena asumsi dalam perencanaan energi nasional berbeda dengan kenyataan yang terjadi saat ini sehingga dapat menyebabkan kelangkaan energi dan listrik. Oleh karena itu dibangun berbagai infrastruktur kelistrikan pembangkit, transmisinya serta gardu induknya supaya kebutuhan tersebut tercapai.

Kebijakan-kebijakan terkait kelistrikan dan energi di Indonesia memiliki kesamaan tujuan utama yaitu membawa Indonesia menuju Karbon Netral (Net Zero Emission). Peta jalan Indonesia menuju hal tersebut masih cukup panjang, jika direkap mulai tahun 2021 sampai 2030 maka perjalanan tersebut mulai dari perencanaan dan target bauran EBT lalu mulai menghentikan impor LPG dan membuat EBT didominasi oleh Pembangkit Listrik tenaga Surya karena sifat energi ini yang sangat melimpah dan tidak terbatas.

Diharapkan nanti pada tahun 2060 Indonesia berhasil menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang sumber energinya adalah bahan bakar fosil dan seluruh motor sudah berbasis energi listrik sehingga Indonesia dapat meningkatkan konsumsi listrik sebesar 5.308 kWh per kapita serta mewujudkan Net Zero Emission (Karbon Netral) melalui affordable and clean energy.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun