Mohon tunggu...
Alexander Bria
Alexander Bria Mohon Tunggu... Administrasi - Saya seorang petani

Petani

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upaya Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga

12 April 2019   21:35 Diperbarui: 30 Juni 2021   08:51 5134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upaya Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga


PENGANTAR
Kekerasan dalam rumah tangga yang sering disingkat KDRT merupakan tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, isteri, maupun anak-anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sebagaimana yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004.

Dalam kehidupan kita setiap hari, hampir selalui temui adanya kasus KDRT. Namun proses penyelesaiannya rata-rata melalui urusan Damai. Akan tetapi, melalui proses damai biasanya akan terulang lagi kasus yang sama.

Umumnya KDRT banyak dilakukan oleh suami terhadap isteri dan anak-anak. Hal ini yang saya amati secara langsung dari tetangga, maupun oleh keluarga sendiri. Proses penyelesaian juga menggunakan hukum adat yang berlaku di kampung tersebut. Dan sudah pasti jalur "damai" yang  ditempuh sehingga hubungan antara isteri dan suami kembali akurat. 

Aritkel ini saya persembahkan untuk para isteri yang selama ini terus mengalami kasus KDRT yang dilakukan oleh suami.

Baca juga: Indonesia Belum Serius Sikapi KDRT?

APA PENYEBAB KDRT OLEH SUAMI

Berdasarkan pengalaman pribadi yang saya amati selama ini, Kekerasan di dalam rumah tangga yang disebabkan oleh suami terhadap isteri biasanya disebabkan karena beberap hal berikut ini :
1. Isteri tidak mengikuti kehendak suami.
2. Perilaku isteri yang tidak hormat kepada suami.
3. Pikiran suami yang sudah dipengaruhi oleh wanita lain (Selingkuh)
4. Ekonomi dalam keluarga yang tidak stabil
5. Karakter suami yang selalu bertindak kasar

6. Tidak saling percaya antara suami dan isteri

 

Upaya Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga | hopelovefaith1.blogspot.com
Upaya Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga | hopelovefaith1.blogspot.com

TINDAKAN PREVENTIF KDRT

Menurut saya, tindakan yang perlu dilakukan oleh seorang isteri untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami yakni :
1. Tingkatkan komunikasi internal secara santun dengan suami.
2. Menghargai dan menghormati suami sebagai kepala Keluarga.
3. Memenuhi permintaan suami yang bersifat posetif.
4. Komunikasikan kebutuhan ekonomi dalam keluarga secara bersama-sama
5. Membuat perencanaan dalam keluarga secara bersama-sama.
6. Melayani suami dengan penuh cinta dan kasih sayang.

7. Selalu percaya dengan suami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun