Mohon tunggu...
M FAJAR INDRAWAN
M FAJAR INDRAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya hobi bermain games, olahraga, trip dan juga musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tinjauan Pustaka dari Jurnal Poltekip

1 November 2024   00:17 Diperbarui: 1 November 2024   00:29 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Journal of Correctional Issues (JCI)

Judul : Perlindungan Hukum Bagi Saksi Kunci Dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Polisi Di Institusi Kepolisian Republik Indonesia

Nama Penulis : Umar Anwar, Muhammad Nur Islami, Markus Marselinus Soge, Budi Priyatmono

Nama Jurnal, Nomor Volume, dan Tahun Terbit : 

  • Journal of Correctional Issues
  • Vol.6 (1)
  • 2023

Tujuan penelitian/rumusan masalah penelitian : Menjelaskan tujuan penelitian, yaitu untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada saksi kunci dan bagaimana hal ini diterapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Metode penelitian : Menggunakan pendekatan studi kasus dan penelitian yuridis normatif untuk menganalisis peraturan yang relevan, seperti Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Hasil/Kesimpulan penelitian : Menyimpulkan temuan utama dari penelitian dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem perlindungan hukum bagi saksi kunci di Indonesia.

2. Journal of Correctional Studies (JCS)

Judul : Implementation Of Inmate Activity Monitoring Bracelets To Prevent Escape In Class IIB Ciangir Open Prison

Nama Penulis : Martial Tedi Marlissa, Markus Marselinus Soge

Nama Jurnal, Nomor Volume, dan Tahun Terbit : 

  • Journal of Correctional Studies
  • Vol. 01 No.02
  • 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun