Mohon tunggu...
M FAJAR INDRAWAN
M FAJAR INDRAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya hobi bermain games, olahraga, trip dan juga musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tinjauan Pustaka dari Jurnal Poltekip

1 November 2024   00:17 Diperbarui: 1 November 2024   00:29 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

1. Journal of Correctional Issues (JCI)

Judul : Perlindungan Hukum Bagi Saksi Kunci Dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Polisi Di Institusi Kepolisian Republik Indonesia

Nama Penulis : Umar Anwar, Muhammad Nur Islami, Markus Marselinus Soge, Budi Priyatmono

Nama Jurnal, Nomor Volume, dan Tahun Terbit : 

  • Journal of Correctional Issues
  • Vol.6 (1)
  • 2023

Tujuan penelitian/rumusan masalah penelitian : Menjelaskan tujuan penelitian, yaitu untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada saksi kunci dan bagaimana hal ini diterapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Metode penelitian : Menggunakan pendekatan studi kasus dan penelitian yuridis normatif untuk menganalisis peraturan yang relevan, seperti Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Hasil/Kesimpulan penelitian : Menyimpulkan temuan utama dari penelitian dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem perlindungan hukum bagi saksi kunci di Indonesia.

2. Journal of Correctional Studies (JCS)

Judul : Implementation Of Inmate Activity Monitoring Bracelets To Prevent Escape In Class IIB Ciangir Open Prison

Nama Penulis : Martial Tedi Marlissa, Markus Marselinus Soge

Nama Jurnal, Nomor Volume, dan Tahun Terbit : 

  • Journal of Correctional Studies
  • Vol. 01 No.02
  • 2024

Tujuan penelitian/rumusan masalah penelitian : Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana penggunaan gelang pemantau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciangir dapat mencegah pelarian dan meningkatkan pengawasan terhadap narapidana.

Metode penelitian : Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan petugas dan narapidana, serta studi dokumen. Analisis data dilakukan secara induktif menggunakan model Miles & Huberman, yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil/Kesimpulan penelitian : Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan gelang pemantau dapat meningkatkan pengawasan terhadap narapidana dan mengurangi risiko pelarian. Jurnal ini memberikan wawasan yang berharga tentang penerapan teknologi dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan menggunakan gelang pemantau, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan pengawasan narapidana, serta mengurangi angka pelarian. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur dan pelatihan bagi petugas untuk memastikan keberhasilan implementasi teknologi ini.

3. Jurnal Pengabdian Masyarakatat Poltekip (JPMP)

Judul : Implementasi Pembinaan Kemandirian Seni Lukis Kerudung Di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

Nama Penulis : Rachmayanthy Rachmayanthy, Arum Shinta Deviana, Nita Monitaria

Nama Jurnal, Nomor Volume, dan Tahun Terbit : 

  • Jurnal Pengabdian Masyarakatat Poltekip
  • Vol.2, No. 1
  • 2024

Tujuan penelitian/rumusan masalah penelitian : Meningkatkan kemandirian dan keterampilan narapidana perempuan melalui program seni lukis kerudung, agar mereka dapat berinovasi dan menghasilkan produk bernilai jual setelah menyelesaikan masa pidana.

Metode penelitian : Menggunakan metode campuran (mixed method) yang menggabungkan pendekatan kualitatif dengan observasi untuk mengevaluasi pelaksanaan dan efektivitas program pembinaan.

Hasil/Kesimpulan penelitian : Program pembinaan kemandirian seni lukis kerudung di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berjalan dengan baik dan efektif, memberikan bekal keterampilan yang berguna bagi narapidana perempuan untuk beradaptasi kembali ke masyarakat setelah masa pidana mereka selesai. Program ini efektif dalam mempersiapkan narapidana perempuan untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang diperoleh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun