Indonesia?Bagaimana keadaan Indonesia saat ini?adakah Semangat kebangsaan atau rasa nasionalisme pada NKRI yang masih sama pada saat diawali sejak era 1908, yaitu ketika Berdirinya perkumpulan Budi Utomo, yang dimotori oleh Wahidin Sudirohusodo, Sutomo, dan kawan-kawan? pertanyaan ini mungkin tidak akan di gubris oleh anak-anak zaman sekarang namun inilah kenyataannya, mulai hilangnya Semangat kebangsaan atau rasa nasionalisme pada NKRI pada siswa dan mahasiswa zaman sekarang.Sedikit cerita sejarah, Spirit kebangsaan tersebut berlanjut pada 1928 dengan lahirnya Sumpah Pemuda.Â
Dari lahirnya Budi Utomo 20 Mei 1908 itulah para tokoh menetapkan sebagai Harkitnas dan Dari perjalanan panjang sejarah negeri ini menuju kemerdekaan 1945, tiga tokoh besar Indonesia, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno merumuskan Pancasila sebagai dasar haluan negara dan pandangan hidup bangsa yang disepakati secara bersama.
Sekarang mari kita lihat keadaan indonesia saat ini, Â kebobrokan, itulah yang sedang dialami Indonesia yang ditandai dengan degradasi moral besar-besaran. Dimana Rakyat-rakyat mulai kehilangan kepercayaan terhadap para pemimpinnya. Para pemimpin mengambil hak-hak rakyat yang diwakilinya. Kaum mayoritas yang menindas kaum minoritas.Â
Sungguh sedih saat mengetahui semua itu. contohnya Pemilihan Umum Presiden 2019 yang melahirkan luka-luka sejarah bagi kerukunan dan keberagaman berbagsa dan bernegara.Â
Semangat nasionalisme kita mulai terkoyak, Pancasila yang seharusnya sebagai rumah besar yang menaungi pluralitas kembali dipersoalkan oleh kelompok-kelompok yang tidak menginginkan Pancasila sebagai narasi besar bangsa Indonesia.Â
Lebih parahnya lagi, masyarakat indonesia terpecah menjadi dua golongan dan saling menyerang satu sama lain hanya karena berbeda pilihan. Bagaimana bisa Indonesia disebut negara yang makmur? Bagaimana mungkin Indonesia disebut negara yang adil? apakah Pancasila akan menjadi hantu yang tidak terlihat?
sebenarnya bobroknya negeri ini dapat kita atasi, yaitu dengan menanamkan kembali nilai yang sesungguhnya dari dasar negara kita, yaitu Pancasila. Namun hal ini tidaklah akan semudah membalik telapak tangan. Karena sekarang ini msih banyak rakyat Indonesia yang tidak memahami dan salah dalam mengartikan esensi dari Pancasila. Jangankan memahami, hafal Pancasila pun mungkin tidak.Â
Ini karena banyak anomali yang ditemukan di institusi pendidikan di mana siswa tidak memiliki karakter Pancasilais sehingga dengan mudah melakukan tindakan tidak berakhlak seperti tawuran dan tidak adanya rasa hormat kepada guru. Padahal sebagai pandangan hidup, Pancasila seharusnya adalah hal yang penting dalam kehiupan rakyat Indonesia.
Jika kita tidak ingin pancasila bagai hantu yang tak dianggap mari kita mendalami pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila yang masing-masing memiliki nilai yang terkandung didalamnya. Lima nilai tersebut yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Dalam konteks ini, Pancasila berfungsi untuk menguatkan beragam macam karakter yang diharapkan menjadi output proses pendidikan.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Meski secara umum konsep ketuhanan tiap agama bisa jadi berbeda, tetapi soal pendidikan karakter bagi anak didik berbagai agama di Indonesia bisa bertemu (Husaini, 2011). Â
Agama Islam, Kristen dan berbagai agama lain bisa bertemu dalam penghormatan terhadap nilai-nilai universal seperti nilai kejujuran, toleransi, kerja keras, tanggung jawab, semangat pengorbanan, dan komitmen pembelaan kaum lemah. Namun, beberapa masyarakat salah dalam mengartikan nilai ini.Â