Sehingga ketika kita tidak sanggup lagi top up dengan jumlah besar seperti ancaman mereka yang katanya kita menyebabkan kerugian perusahaan dan pedagang, maka kita di anggap loose dan akun kita dibekukan dan kita tidak mendapatkan apa-apa lagi sehingga uang kita benar-benar hilang tidak bersisa. Kita tidak bisa membela diri dan harus menebus kesalahan dengan top up besar dengan nominal yang ditentukan mereka Kita ibarat bermain judi dianggap kalah sama mereka dengan ancaman tersebut.Â
Pelajaran yang berharga yang kita dapatkan atas semua ini adalah bahwa KemenKominfo dan Kemendagri perlu memberikan proteksi keamanan data pada jaringan internet di Indonesia. Karena dari hasil penelurusan iklan tadi data pribadi berupa no hp dan data kependudukan kita masih lemah dan mudah diretas oleh hacker yang bergentayangan. Mereka dengan mudah menghubungi kita dan dapat mensugesti kita untuk dapat ikut pada kemauan mereka. Kita juga terhipnotis dengan kemauan mereka.Â
Platform yang berkedok diakui dan dilindungi OJK dan terdaftar di BI bisa membuat calon korban terperdaya. BI dan OJK juga perlu membuat terobosan baru pada perusahaan online yang sifatnya rnengumpulkan dana publik dan ternyata perusahaan tersebut merugikan konsumen ataupun nasabah.
Kedepannya kita tidak lagi mengalami kerentanan pengambilan atau pencurian data yang dapat merugikan masyarakat.Â
Kita pasti bisa untuk Indonesia maju dan bermartabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H