Pendahuluan
Latar belakang kegiatan, Perundungan merupakan sebuah tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti seseorang. Dimasa sekarang kasus perundungan semakin meningkat. Menurut perolehan data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kasus perundungan yang terjadi pada Januari hingga Juli 2024 terjadi sebanyak 15 kasus. Perundugan yang paling banyak terjadi di smp/mts sebanyak 40%, lalu sd/sd/MI sebanyak 13,33%, SMA dan SMK sebanyak 13,33%.
* Tempat dan waktu pelaksanaan, SMPN 232 Jakarta pukul 07.00 s/d 12.00
* Tujuan kegiatan, Penyampaian materi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap siswa mengenai Bullying terutama Bullying verbal. kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi siswa agar mereka mengetahui mengenai apa itu Bullying dan cara mencegahnya.
 Isi Diskusi
Pada kesempatan ini kami melakukan pemaparan berupa mind mapping kepada siswa/i SMPN 232 mengenai bullying, dengan topik pembahasan :
* Pengertian Bullying, Bullying sendiri merupakan tindakan penghinaan yang diberikan pelaku kepada korban dengan berulang, menyebabkan korban merasa tersakiti dan tidak menerima tindakan tersebut
*Â Faktor penyebab Bullying terdapat 3 macam, Faktor latar belakang keluarga, faktor teman sebaya dan faktor media sosial
*Â Jenis-jenis Bullying yaitu perundungan fisik, perundungan verbal, Cyberbullying, pelecehan seksual, perundungan emosional
*Â Dampak psikologis bagi korban, dampak dari adanya bullying terhadap korban mampu menimbulkan reaksi secara psikologis dimana para korban akan merasa kesepian, cemas, bahkan depresi.
*Â Dampak psikologis bagi pelaku, selain pada korban bullying sendiri memiliki dampak untuk pelaku dimana ia menjadi terbiasa dengan perilaku implusif, berkurangnya kemampuan empati, meningkatkatnya perilaku agresif, munculnya perilaku antisosial yang lebih parah, mendapat label negatif dari lingkungan
*Â Cara mengenali Bullying, bullying sendiri dapat dikenali dari berbagai macam seperti dalam bentuk fisik, verbal ataupun secara emosional
* Studi kasus, Pada Mei 2023, terjadi kasus bullying verbal di Pontianak yang melibatkan seorang siswa SMP. Korban mengalami bullying secara verbal, berbentuk penghinaan tentang fisik secara berulang. Syukurnya, pihak sekolah mampu mengatasi kasus ini dengan cepat dan tanggap
* Upaya menangani Bullying pada korban, dimulai dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi mengenai Bullying bagaimana dampaknya dan bagaimana cara penangannya
Pertanyaan seputar Bullying
* What: apa bentuk tindakan yang bisa dikatakan sebagai sebuah bullying?
* When: kapan batasan bullying itu harus segera dilaporkan ke pihak yang bisa menangani kasus bulying?
* Where: Di mana kejadian bullying pada anak-anak biasa terjadi?
* Why: kenapa tindakan bullying bisa membahayakan korban?
* Who: siapa yang berhak memberikan penanganan secara psikologis kepada anak" korban ataupun pelaku bullying?
* How: bagaimana cara menyikapi apabila ada seseorang yang mengalami bullying secara verbal tetapi korban tersebut tidak menyadari dan menganggap itu sebuah candaan?
Kesimpulan dan saran
Bullying dapat diartikan sebagai sebuah tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang, dapat berupa kekerasan sosial serta dinamika kelompok yang tidak berfungsi dengan baik. Faktor penyebab seseorang melakukan bullying adalah kurangnya keharmonisan dalam keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, juga faktor media massa. Adapun jenis-jenis bullying yaitu bullying fisik, verbal bullying, cyberbullying, pelecehan seksual, dan perundungan emosional. Dampak bullying tidak hanya berlaku pada korban, tetapi juga pada pelaku. Untuk itu, diperlukan kesadaran untuk memutus rantai bullying yang semakin memprihatinkan.
Sebagai salah satu upaya menangani bullying, kami melakukan observasi melalui diskusi grup dengan siswa SMPN 232 Jakarta. Setelah melakukan diskusi berupa pemaparan materi dan sharing session, kami dapat menyimpulkan sebagai berikut.
a. Siswa SMPN 232 Jakarta sudah mampu mengenali apa itu perilaku bullying, khususnya verbal bullying
b. Siswa SMPN 232 Jakarta sudah mengetahui batasan-batasan dalam pertemanan
c. Siswa SMPN 232 Jakarta sudah mengetahui upaya apa yang harus dilakukan untuk mengatasi bullying dan bagaimana cara mencegahnya
Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dari pihak berwenang seperti guru, orang tua, dan orang dewasa lainnya untuk terus membersamai siswa guna memutus rantai bullying dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H