Bekasi, AnggaBratadharma (22/3) - Perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Bila dibandingkan dengan negara tetangga di dunia, pertumbuhan Indonesia terbilang paling stabil. Setidaknya semenjak 2012 pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu tumbuh berkisar di angka 6%. Bahkan, ketidakpastian ekonomi sejak pertengahan 2014 tidak signifikan mengganggu aktifitas perekonomian.
Pertumbuhan ekonomi ini sejalan dengan meningkatknya taraf hidup masyarakatnya, walau tidak dipungkiri jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin terbuka begitu lebar. Pada posisi ini peranan pemerintah sangat diperlukan agar jurang pemisah ini memiliki jembatan sehingga ada keterkaitan dalam rangka memeratakan kesejahteraan dalam aspek ekonomi. Jika jembatan tersebut hadir, maka kelas menengah akan tumbuh dengan cepat.
Bila kelas menengah tumbuh dengan pesat dan kelas bawah terus mengalami kenaikan kelas, maka kebutuhan untuk melindungi diri termasuk harta benda akan timbul. Salah satu perlindungan yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi nasabah dari perusahaan asuransi. Dengan asuransi, maka seorang nasabah tidak perlu merasa khawatir akan suatu bencana yang datang tiba-tiba, bahkan terkadang menguras harta benda ketika musibah sakit datang melanda.
Di dalam kehidupan, beragam risiko bisa datang kapan saja dan dimana saja tanpa mengenal waktu sama sekali. Risiko seperti sakit, kehilangan harta benda, kebakaran, dan semacamnya seakan-akan menghantui kehidupan manusia. Pada aspek ini tentu banyak dari kita merasa khawatir dan merasa terusik. Ironinya, hal tersebut terjadi seiring dengan berkembangnya jaman, ditambah perkembangan teknologi informasi yang begitu canggih.
Meski risiko begitu banyak dan risiko tersebut bisa datang kapan saja dan dimana saja, namun masih banyak dari masyarakat yang berat untuk melindungi diri atau harta benda yang dimiliki dengan produk asuransi. Alasanya pun beragam, mulai dari produk asuransi belum dibutuhkan karena masih sehat, premi asuransi terbilang mahal, belum butuh asuransi karena fisik tubuh masih muda, harta benda bisa dijaga sendiri dengan baik, dan lain-lain.
Tak dipungkiri masyarakat Indonesia masih memandang premi yang dibayarkan ketika membeli produk asuransi harus bisa dikembalikan ketika tidak ada klaim. Padahal, hal demikian jelaslah tidak mungkin. Sejatinya masyarakat perlu mengetahui bahwa sejumlah dana yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi akan dikembalikan dalam bentuk benefit sesuai dengan ketentuan yang disepakati antara tertanggung dan si penanggung.
Misalnya saja produk asuransi kesehatan. Nasabah yang membeli produk asuransi kesehatan tidak akan mendapat uang yang telah disetor kepada perusahaan asuransi, meski tidak ada klaim. Memang pada aspek ini masyarakat banyak yang berkeberatan karena mungkin nasabah tidak pernah klaim terkait kondisi kesehatannya. Namun, perlu lebih teliti dan jernih memandangnya. Dengan produk asuransi kesehatan, maka hidup seorang nasabah akan lebih terasa nyaman dan aman karena sudah terlindungi asuransi.
Mereka yang tiba-tiba dilanda musibah sakit, tidak perlu lagi khawatir dengan kondisi keuangan pribadi karena segala sesuatunya telah di cover oleh perusahaan asuransi, tempat dimana nasabah tersebut membeli produk asuransi kesehatan. Nasabah tidak perlu lagi menghitung berapa besar dana yang dibutuhkan dengan perawatan yang begitu lengkap ditambah berapa hari rawat inap yang harus dijalani. Semuanya itu akan langsung di urus oleh perusahaan asuransi, tentu sesuai dengan kesepakatan atau kontrak polis.
Secara prinsip, asuransi bukanlah investasi seperti tabungan atau deposito. Asuransi merupakan perlindungan diri yang sifatnya menyebar risiko terhadap bencana yang datang sewaktu-waktu, seperti kehilangan kendaraan, properti kebakaran, ataupun penyakit yang datang secara mendadak. Dalam hal ini, produk asuransi memberikan peyebaran risiko sehingga dampak ‘kemiskinan’ tidak signifikan.
Untuk diketahui, premi asuransi kesehatan itu ditentukan berdasarkan oleh beberapa faktor, seperti umur, jenis kelamin, riwayat kesehatan calon nasabah, dan juga manfaat kesehatan yang diinginkan. Berdasarkan hal tersebut perusahaan asuransi akan melakukan perhitungan untuk nantinya menemukan berapa premi asuransi yang ditetapkan.
Setidaknya, ada beberapa tips yang bisa diberikan bagi masyarakat yang baru mengenal produk asuransi. Pertama, Anda harus memahami dengan betul-betul apa yang sebenarnya dibutuhkan. Ini akan menentukan cakupan dari produk asuransi Jangan sampai seseorang membeli produk asuransi hanya karena ikut-ikutaan atau terpengaruh oleh agen asuransi.
Kedua, melakukan konsultasi atau meminta nasihat kepada orang yang sudah memahami asuransi. Misalkan saja kepada agen asuransi, penasihat keuangan, seseorang yang sudah memahami secara mendalam tentang asuransi, dan semacamnya. Hal ini akan membantu Anda mendapatkan produk asuransi yang sesuai dengan kantong dan memebuhi kebutuhan sesuai yang diinginkan.
Ketiga, carilah jenis polis yang tepat. Setelah mengetahui berapa banyak cakupan yang Anda butuhkan, Anda dapat menentukan jenis polis terbaik untuk memenuhi kebutuhan. Keempat, lihatlah kualitas perusahaan asuransi yang akan Anda pilih. Anda dapat mencari tahu tentang hal itu melalui media, laporan keuangan, atau website perusahaan asuransi.
Sebagai tambahan, manfaat produk asuransi bsa dirasakan signiifikan ketika risiko itu telah datang. Manfaat asuransi tidak bisa dirasakan dengan cepat, ibarat memakan cabai lalu pedas di mulut langsung terasa. Asuransi adalah penyebar risiko sehingga risiko yang datang tidak secara penuh 'menghajar' seseorang itu. Tentu sudah banyak pengalaman dari kita semua bahwa mereka yang tiba-tiba jatuh sakit harus merasakan sakit yang berlipat ganda ketika biaya rumah sakit melonjak begitu tajam.
Namun, perusahaan asuransi siap melindungi nasabah tersebut meski biaya rumah sakit terus mengalami kenaikan, termasuk melindungi harta benda yang dimiliki sejalan dengan meningkatnya risiko akan harta benda di jaman yang telah berkembang saat ini. Hal ini bisa dilakukan karena perusahaan asuransi memiliki komitmen. Bahkan, masyarakat tidak perlu khawatir tertipu oleh perusahaan asuransi. Kini, telah hadir lembaga superbody bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap lembaga jasa keuangan, termasuk industri asuransi secara ketat.
OJK telah membuka diri dan memberikan layanan call center bagi masyarakat yang merasa tertipu oleh suatu lembaga jasa keuangan. OJK siap menindak tegas lembaga jasa keuangan yang secara nyata dan terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, OJK tidak segan-segan mencabut ijin usaha dan meminta secara keras untuk lembaga jasa keuangan melakukan ganti rugi atas pelanggaran yang dilakukan. Pada sisi lain, OJK terus menyuarakan betapa pentingnya masyarakat memiliki asuransi.
Dalam suatu kesempatan, penulis pernah bertemu dengan salah satu petinggi perusahaan asuransi. Dirinya menyampaikan bahwa membeli produk asuransi tidak seperti membeli kendaraan atau properti. Manfaat yang diberikan berbeda. Produk asuransi akan bisa dimanfaatkan sewaktu-waktu bila risiko datang secara tiba-tiba. Petinggi yang menjabat sebagai Country Manager dan Direktur Utama Allianz Life Indonesia ini menghimbau agar masyarakat tidak membeli produk asuransi ketika risiko tengah terjadi atau telah terjadi.
Direktur Utama Allianz Life yang bernama Joachim Wessling ini mengatakan bahwa perlindungan yang dibeli seseorang melalui perusahaan asuransi harus dilakukan sebelum risiko itu datang. Perusahaan asuransi tidak akan mau memberikan perlindungan ketika risiko itu telah terjadi atau tengah terjadi. "Jangan ketika sakit baru bilang mau membeli produk asuransi. Mana mau perusahaan asuransi bila seperti itu. Manfaat asuransi itu bisa didapatkan pada waktu risiko itu datang", ujar Joachim.
Dan, manfaat asuransi telah penulis rasakan. Ketika awal pernikahan, istri terserang penyakit DBD. Trombosit istri saat itu mengalami penurunan. Singkat kata, rawat secara mendalam harus dilakukan. Saat itu, penulis memilih jalur swasta dan tidak memilih jalur BPJS Kesehatan dengan alasan Kartu BPJS Kesehatan masih dalam proses pembuatan. Meski kondisi kesehatan istri terus membaik, namun penulis cukup was-was dengan biaya rumah sakit, mengingat penulis mengambil kelas II di salah satu rumah sakit yang cukup mewah di Jakarta Timur.
Setelah 3 hari berlalu, dokter menyatakan bahwa istri diperbolehkan pulang dan penulis diminta menyelesaikan proses administrasi. Entah dengan alasan apa, bagian keuangan tampak memperlambat proses pembayaran. Padahal, dokter yang membolehkan pulang sudah mengatakan dari pagi hari, namun sampai dengan sore hari menjelang adzan maghrib, bagian keuangan tidak menunjukkan batang hidung untuk memberikan berapa yang harus penulis bayar.
Tiap satu jam, penulis selalu mendatangi petugas untuk meminta progres, tapi jawabanya tetap sama yakni sedang diproses. Ibu mertua sempat mengatakan "Mungkin diperlambat agar tidak pulang hari ini sehingga biayanya lebih tinggi". Terlepas dari itu semua, tanpa pikir panjang, dan penulis tidak ingin melakukannya, akhirnya penulis mendatangi ruang administrasi dengan mengalungi Kartu Pers, yang selama ini disimpan di dalam tas. Setelah itu, pembayaran pun selesai begitu cepat tanpa ada hambatan yang berarti.
Entah harus merasa senang, lega, atau justru sedih. Namun, dari situ penulis belajar sesuatu hal bahwa keberadaan asuransi menjadi penting karena pada posisi tersebut perusahaan asuransi akan langsung turun tangan membantu nasabah, dan nasabah hanya fokus untuk kembali sehat dan kembali beraktifitas seperti sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H