Tidak dipungkiri, laju pertumbuhan kredit baik perbankan dan non perbankan saat ini tumbuh sangat pesat. Masyarakat Indonesia sudah merasakan betapa pentingnya fungsi kredit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masyarakat menggunakan kredit bukan saja sekedar memenuhi kebutuhan konsumtif tapi juga untuk kebutuhan produktif.Â
Sebagai contoh, banyak masyarakat yang memilih membeli kendaraan bermotor secara kredit. Tujuannya beragam, ada yang membeli secara kredit karena keterbatasan biaya jika membeli secara tunai dan ada juga membeli secara kredit agar lebih mampu mengatur keuangan.
Di samping itu, Â banyak juga masyarakat baik perorangan maupun badan usaha mengajukan kredit untuk tambahan modal usaha. Yang perlu kita pastikan saat pengajuan kredit adalah menyesuaikan angsuran sesuai dengan kapasitas keuangan kita agar tidak menyebabkan gagal bayar.Â
Nah, kalau sampai terjadi gagal bayar yang rugi adalah kita sendiri karena kredibilitas kita sebagai debitur akan tercatat di BI/SLIK Checking yang nantinya akan sangat berpengaruh jika kita mengajukan kredit kedepannya bisa menjadi lebih sulit untuk disetujui.
Ngomong-ngomong terkait pembayaran angsuran, saat ini banyak sekali terjadi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan tertentu. Biasanya mereka melakukan berbagai cara dengan mengaku sebagai karyawan untuk menagih dan meminta kita melakukan pembayaran melalui cash  ataupun melalui transfer kepada mereka.Â
Akibatnya angsuran kita tidak disetor ke kantor dan akan merugikan kita sendiri. Nah, untuk menghindari maraknya penipuan seperti ini yang mengatasnamakan perusahaan tertentu, berikut tips cara membayar angsuran yang aman.
Pembayaran melalui Transfer ATM, M Banking ataupun Internet Banking
Pembayaran melaui ATM, M Banking ataupun Internet Banking sangat dianjurkan kepada debitur untuk menghindari maraknya penipuan. Yang perlu kita pastikan adalah mengetahui No Kontrak, tanggal jatuh tempo, kode perusahaan dan rekening pihak kreditur.Â
Biasanya saat survei dan setelah pengajuan kita disetujui, pihak kreditur akan menjelaskan step/cara pembayaran dan salah satunya  melalui ATM, M banking ataupun internet banking.Â
Bagi kita yang memiliki m banking ataupun internet banking, cara pembayaran ini cukup mudah karena kita tidak perlu harus ke loket atau kantor untuk membayar angsuran. Perlu juga diingat agar pembayaran dilakukan jangan sampai melewati tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan.
Pembayaran via payment channel atau merchant yang sudah bekerja sama dengan pihak kreditur
Di era perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini, pembayaran angsuran juga jauh lebih mudah dan praktis. Pembayaran angsuran saat ini bisa dilakukan via Payment channel seperti Indomaret , Alfamart, Alfamidi, Lawson, Kantor Pos dan juga via dompet digital atau e wallet seperti Dana, Tokopedia , shopee dlll. Hanya saja khusus pembayaran angsuran via Indomaret atau Alfamart ada batas nominalnya. Biasanya untuk nominal angsuran yang relatif besar tidak bisa dibayar via merchant tersebut. Khusus pembayaran melalui E-wallet , pastikan kita punya buku panduan cara bayarnya. Biasanya pihak kreditur akan memberi informasi terkait step-step pembayarannya.
Pembayaran di loket atau kantor kreditur
Cara bayar berikutnya yang aman adalah dengan membayar langsung di loket kantor tempat kita mengajukan kredit. Hanya saja ini tergantung dari kita punya waktu kosong atau tidak. Jika tidak sibuk dan ada waktu mungkin bisa membayar langsung ke loket kantor tempat kita mengajukan kredit dan sekaligus juga bisa lebih detail untuk menanyakan informasi lain yang perlu atau belum kita mengerti.
Pembayaran Autodebet
Tidak semua perusahaan bisa melakukan pembayaran via autodebet. Bagi yang menyediakan pembayaran auto debet tentu sangat memudahkan kita sebagai debitur atau konsumen. Pembayaran autodebet merupakan sistem pembayaran terjadi secara otomatis dengan memotong saldo tabungan konsumen sesuai dengan nominal angsurannya. Pembayaran via auto debet juga termasuk cara pembayaran yang aman dan mudah karena kita tidak perlu harus ke kantor atau ke merchant-merchant yang disediakan.
Pembayaran via giro/cek
Pembayaran via giro adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perorangan atau badan usaha dalam rupiah ataupun mata uang asing yang penarikannya dapat dilakukan pada jam kerja dengan menggunakan warkat cek atau bilyet giro. Pembayaran angsuran via Giro/Cek juga sangatlah aman dan mudah. Namun kebanyakan pembayaran via Giro/Cek dilakukan oleh badan usaha dengan nominal angsuran yang cukup besar. Debitur cukup menyerahkan Giro/cek  sesuai dengan jangka waktu pembiayaan beserta menuliskan nominal angsuran sesuai dengan tanggal jatuh tempo untuk selanjutnya pihak kreditur akan menjalankan Giro/Cek untuk pembayaran angsuran saat jatuh tempo. Yang perlu dipastikan adalah rekening giro debitur dipastikan jangan sampai dananya kurang karena berakibat giro akan ditolak dan nasabah akan dicantumkan ke dalam daftar hitam individual bank.
Sebagai seorang konsumen, sangat  dianjurkan sekali untuk membayar angsuran tepat waktu. Selain untuk menghindari denda keterlambatan juga untuk menghindari resiko lain seperti penipuan yang dilakukan oknum-oknum tertentu. Jika pada akhirnya kita telat bayar karena suatu hal sebaiknya tetap membayar angsuran dengan cara yang aman diatas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H