Di Indonesia, yang punya kuasa untuk melakukan proses penelitian/penyelidikan adalah institusi penegak hukum, ada kepolisian dan KPK. Jika permasalahan yang dilaporkan tersebut adalah terkait isu yang menyinggung institusi penegak hukum itu sendiri, seharusnya institusi itulah yang menyelidiki sendiri internal mereka. Masyarakat hanya mampu memberikan alat bukti yang sebatas kemampuan mereka, tanpa mampu bertindak lebih dalam. Â Â
Nah, jika berkaca pada kasus "Papa Minta Saham", alat bukti yang disampaikan ada, dan tidak hanya cerita-cerita, ada rekamannya. Sehingga mampu menekan si pemilik sistem untuk menindaklanjutinya walaupun dibocorkan ke publik. Oleh karena itu, agar kasus Haris Azhar tidak terulang, apakah sebaiknya setiap berhubungan dengan pejabat pemerintah apa pun urusannya (urusan baik atau mungkin urusan jahat?), atau mengurus surat-surat di pemerintahan, masyarakat membekali diri dengan alat sadap apakah itu berupa rekaman suara atau rekaman video?Â
Hal seperti ini biasa dilakukan para jurnalis dengan hidden camera-nya untuk mengivestigasi suatu kasus. Cara seperti Itu bisa dijadikan pegangan oleh masyarakat untuk mendapatkan alat bukti agar bisa disertakan dalam proses penyelidikan sehingga sistem di negara ini bisa berubah dan mau memperbaiki diri. Sepertinya sistem di negara kita memaksa rakyat harus begitu. Kalau tidak mau dibegitukan, jadilah orang baik dan jangan salah gunakan kewenangan. Tentu saja jika ada permasalahan, harus dilaporkan ke pemilik sistem. Jika tidak ditindaklanjuti, mungkin jalan terakhir melaporkannya ke pemilik negara ini, yaitu rakyat Indonesia.    Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H