Mohon tunggu...
Angra Bramagara
Angra Bramagara Mohon Tunggu... Administrasi - Orang Biasa

Orang biasa yang sedang belajar menulis, dan belajar menggali ide, ungkapkan pemikiran dalam tulisan | twitter: @angrab

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Haruskah Masyarakat Menyadap ketika Berurusan dengan Pejabat?

4 Agustus 2016   13:50 Diperbarui: 4 Agustus 2016   16:06 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (gambar: http://binaryapi.ap.org/)

Di Indonesia, yang punya kuasa untuk melakukan proses penelitian/penyelidikan adalah institusi penegak hukum, ada kepolisian dan KPK. Jika permasalahan yang dilaporkan tersebut adalah terkait isu yang menyinggung institusi penegak hukum itu sendiri, seharusnya institusi itulah yang menyelidiki sendiri internal mereka. Masyarakat hanya mampu memberikan alat bukti yang sebatas kemampuan mereka, tanpa mampu bertindak lebih dalam.   

Nah, jika berkaca pada kasus "Papa Minta Saham", alat bukti yang disampaikan ada, dan tidak hanya cerita-cerita, ada rekamannya. Sehingga mampu menekan si pemilik sistem untuk menindaklanjutinya walaupun dibocorkan ke publik. Oleh karena itu, agar kasus Haris Azhar tidak terulang, apakah sebaiknya setiap berhubungan dengan pejabat pemerintah apa pun urusannya (urusan baik atau mungkin urusan jahat?), atau mengurus surat-surat di pemerintahan, masyarakat membekali diri dengan alat sadap apakah itu berupa rekaman suara atau rekaman video? 

Hal seperti ini biasa dilakukan para jurnalis dengan hidden camera-nya untuk mengivestigasi suatu kasus. Cara seperti Itu bisa dijadikan pegangan oleh masyarakat untuk mendapatkan alat bukti agar bisa disertakan dalam proses penyelidikan sehingga sistem di negara ini bisa berubah dan mau memperbaiki diri. Sepertinya sistem di negara kita memaksa rakyat harus begitu. Kalau tidak mau dibegitukan, jadilah orang baik dan jangan salah gunakan kewenangan. Tentu saja jika ada permasalahan, harus dilaporkan ke pemilik sistem. Jika tidak ditindaklanjuti, mungkin jalan terakhir melaporkannya ke pemilik negara ini, yaitu rakyat Indonesia.        

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun