Mohon tunggu...
Angra Bramagara
Angra Bramagara Mohon Tunggu... Administrasi - Orang Biasa

Orang biasa yang sedang belajar menulis, dan belajar menggali ide, ungkapkan pemikiran dalam tulisan | twitter: @angrab

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tujuan Penyelamatan Sumber Daya Alam Migas Indonesia

13 Mei 2015   23:37 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:04 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1431534380939677704

Penyelamatan sumber daya alam migas Indonesia yang bagaimana akan kita tuju?

Ada beberapa perspektif yang bisa kita lihat dari istilah "penyelamatan" tersebut. Penyelamatan bisa saja dalam arti untuk mencapai ketersediaan sumber daya alam migas dalam jangka waktu panjang, dengan tujuan agar anak cucu kita nanti tetap bisa mencicipi minyak dan gas. Penyelamatan lain bisa saja dalam arti penyelamatan potensi keuntungan negara dari sisi finansial yang selama ini menjadi hak perusahaan asing yang mengelola sumber daya alam migas nasional.

ilustrasi

Penyelamatan lain bisa juga dalam arti menyelamatkan rakyat Indonesia dari kekurangan minyak dan gas karena minyak dan gas yang ada di dalam negeri diboyong perusahaan asing atau negara lain, apakah itu bagian dalam kontrak cost recovery atau pemerintah mengekspor minyak dan gas itu ke luar negeri untuk dijual.

Masing-masing tujuan penyelamatan ini memiliki model yang berbeda.

1. Jika pemerintah mengharapkan agar anak cucu kita nanti masih bisa mencicipi rasanya minyak dan gas, maka harus dipastikan cadangan minyak dan gas dalam perut Indonesia tersedia dalam jangka waktu puluhan atau mungkin ratusan tahun mendatang.  Untuk mencapai hal tersebut, ada beberapa solusi kebijakan yaitu mengurangi produksi migas yang dihasilkan dari dalam perut bumi Indonesia atau menambah temuan cadangan baru migas nasional, atau mungkin kedua solusi ini dilakukan bersama. Atau mungkin pemerintah mau "menjajah" sumber minyak negara lain untuk kemudian memasoknya atau menimbunnya pada tangki-tangki raksasa Indonesia seperti yang dilakukan negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat.

Pengurangan produksi migas nasional dapat dilakukan ketika masyarakat Indonesia tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sumber daya migas. Hal ini berarti masyarakat berhemat dalam menggunakan energi berbasis sumber daya migas atau masyarakat menggunakan sumber energi non-migas (energi alternatif). Jika tidak, maka pengurangan produksi itu akan berdampak pada meningkatnya impor migas dari negara lain, hal yang merugikan bagi keuangan negara. Jadi, pastikan masyarakat berhemat dulu, baru setelah itu kurangi produksi migas nasional. Sehingga minyak dan gas yang tersimpan dalam cekungan bumi Indonesia tidak cepat habis tersedot.

Peningkatan penemuan cadangan migas baru bisa dilakukan untuk menambah ketersediaan migas nasional. Solusi kebijakan ini dilakukan ketika masyarakat Indonesia tidak bisa berhemat dalam menggunakan energi migas.  Jika itu terus terjadi, maka mau tidak mau, eksplorasi untuk menemukan cadangan migas baru serta eksploitasi sumber cadangan minyak yang telah terbukti dan potensial harus terus digenjot. Jika tidak, maka impor migas akan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan hidup rakyat Indonesia di masa datang.

Kedua kebijakan di atas tersebut bisa saja dijalankan bersamaan, dimana masyarakat berhemat dalam penggunaan energi migas serta disamping itu pemerintah terus menggenjot eksplorasi migas nasional. Sehingga cadangan migas nasional tidak cepat habis tersedot namun terus bertambah. Dengan demikian dapat terhindar dari model gali lubang tutup lubang dimana cadangan habis karena terus tersedot dan dikonsumsi masyarakat, yangmana jumlah yang dikonsumsi tersebut sebesar atau mendekati besarnya cadangan baru yang ditemukan. Atau malahan mungkin level cadangan baru yang ditemukan berada di bawah level jumlah migas yang  tersedot dan dikonsumsi masyarakat, jadi bukan gali lubang tutup lubang lagi  namanya tapi model terima bongkar tidak terima pasang.

2. Penyelamatan keuntungan yang dapat diperoleh negara dari migas dapat dilakukan ketika sebagian besar sumber migas nasional dikuasai oleh perusahaan Indonesia terutama perusahaan minyak nasional yang dimiliki negara seperti Pertamina. Selama ini perusahaan asing mendominasi produksi minyak nasional walaupun negara mendapat persenan yang lebih besar dari hasil lifting minyak dan gas. Namun kontraktor asing pun membawa keuntungan sekian persen dari hasil lifting minyak dan gas di Indonesia tersebut. Jika peran perusahaan atau kontraktor asing itu digantikan oleh Pertamina maka sekian persen keuntungan yang diboyong asing bisa menjadi milik negara melalui tangan Pertamina. Sehingga negara mendapat keuntungan sepenuhnya dari pengelolaan blok migas nasional.

Kebijakan yang diambil pemerintah dimana tidak memperpanjang kontrak perusahaan asing dalam mengelola sumber migas nasional suatu langkah yang patut diapresiasi dan diacungi jempol. Blok Mahakam di Kalimantan Timur yang dikelola oleh TOTAL dan Inpex akan menyusul Blok migas di Madura dan Blok migas di Jawa Barat yang sebelumnya dikelola oleh perusahaan asing dan kemudian diambil alih oleh Pertamina setelah masa kontrak perusahaan asing tersebut habis dan tidak diperpanjang. Blok Siak yang ada di Riau dimana sebelumnya dikelola oleh Chevron pun sudah mulai dikelola oleh Pertamina setelah masa kontraknya habis pada 2013. Selanjutnya masih banyak lapangan minyak yang sebentar lagi pun akan habis masa kontraknya baik dikelola oleh perusahaan dalam negeri termasuk Pertamina maupun perusahaan asing. Tercatat di era pemerintahan sekarang ada 17 blok migas yang akan habis masa kontraknya, namun yang mendapat perhatian besar adalah Blok Mahakam di Kalimantan Timur yang kabarnya masih memiliki cadangan yang lumayan besar. Andai pemerintah konsisten tidak memperpanjang kontrak blok-blok migas yang masih menguntungkan untuk dikelola perusahaan asing, kemudian diserahkan pada Pertamina maka semakin besar revenue yang akan diperoleh negara melalui Pertamina asalkan tingkat produksi ketika telah dikelola oleh Pertamina nanti tidak turun.

3. Penyelamatan migas nasional supaya dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri agar tidak terlalu bergantung pada migas impor dapat dilakukan jika sumber-sumber migas nasional sebagian besar sudah dikelola oleh perusahaan negara, terus digenjot peningkatan temuan cadangan migas baru, terus digenjot produksi dari sumur minyak yang sudah berhasil dieksploitasi,  serta sumber devisa negara tidak lagi terlalu bergantung pada hasil penjualan minyak dan gas ke luar negeri dimana peran ekspor non-migas harus lebih besar dominasinya, bahkan kalau perlu peran migas bisa diabaikan. Sehingga produksi migas nasional bisa sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri.

Masing-masing model kebijakan penyelamatan tersebut di atas mungkin bisa dikombinasikan dan membentuk model baru, karena kemungkinan ada dari masing-masing kebijakan tersebut yang saling melemahkan, menguatkan, atau mungkin perlu dicari titik trade off nya sehingga mendapatkan model optimal. Untuk itu mungkin akan dicoba untuk membahasnya di lain kesempatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun