Mohon tunggu...
Angra Bramagara
Angra Bramagara Mohon Tunggu... Administrasi - Orang Biasa

Orang biasa yang sedang belajar menulis, dan belajar menggali ide, ungkapkan pemikiran dalam tulisan | twitter: @angrab

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tujuan Penyelamatan Sumber Daya Alam Migas Indonesia

13 Mei 2015   23:37 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:04 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Penyelamatan migas nasional supaya dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri agar tidak terlalu bergantung pada migas impor dapat dilakukan jika sumber-sumber migas nasional sebagian besar sudah dikelola oleh perusahaan negara, terus digenjot peningkatan temuan cadangan migas baru, terus digenjot produksi dari sumur minyak yang sudah berhasil dieksploitasi,  serta sumber devisa negara tidak lagi terlalu bergantung pada hasil penjualan minyak dan gas ke luar negeri dimana peran ekspor non-migas harus lebih besar dominasinya, bahkan kalau perlu peran migas bisa diabaikan. Sehingga produksi migas nasional bisa sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri.

Masing-masing model kebijakan penyelamatan tersebut di atas mungkin bisa dikombinasikan dan membentuk model baru, karena kemungkinan ada dari masing-masing kebijakan tersebut yang saling melemahkan, menguatkan, atau mungkin perlu dicari titik trade off nya sehingga mendapatkan model optimal. Untuk itu mungkin akan dicoba untuk membahasnya di lain kesempatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun