Mohon tunggu...
Ani Berta
Ani Berta Mohon Tunggu... Konsultan - Blogger

Blogger, Communication Practitioner, Content Writer, Accounting, Jazz and coffee lover, And also a mother who crazy in love to read and write.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tidak Terasa, Satu Dekade BPJS Kesehatan Membersamai Masyarakat dengan Transformasinya

21 Mei 2024   09:15 Diperbarui: 21 Mei 2024   09:21 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siang itu di Ballroom IGM Brataranuh Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada 17 Mei 2024, ingatan saya langsung menuju ke sepuluh tahun lalu, saat pertama kali bergabung dengan Program Blogger #SahabatJKN yang diinisiasi Kementerian Kesehatan untuk membantu sosialisasi Program BPJS Kesehatan melalui sosial media. Bukan berlebihan kalau rasa haru terasa, ternyata sudah satu dekade!

Kenangan 10 tahun yang lalu, Dokumen Pribadi
Kenangan 10 tahun yang lalu, Dokumen Pribadi

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Saya langsung membuka Buku "Roso Telo Dadi Duren Biyen Gelo Saiki Keren" Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan yang pada saat itu diluncurkan. Ingatan saya kembali tertuju bagaimana dulu BPJS Kesehatan menuai pro dan kontra serta berbagai asumsi yang tidak memberikan dukungan dari beberapa pihak. Mulai dari organisasi, pemerintah hingga masyarakat umum. Saat itu, banyak masyarakat yang ragu, keberatan dan hanya menjadikan JKN sebagai alternatif pilihan akhir saat kepepet, bukan menjadikannya prioritas untuk berjaga-jaga sebagai penunjang asuransi kesehatan swasta yang bagi sebagian masyarakat menengah ke bawah dianggap tidak terjangkau. JKN melalui BPJS Kesehatan tentunya memberikan solusi terbaik bagi seluruh kalangan masyarakat Indonesia.

Selaras dengan yang dikatakan Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan bahwa tidak mudah untuk membuat 97% masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam kepesertaan JKN. Kepesertaan JKN per Mei 2024 mencapai 271,2 juta jiwa dengan pemanfaatan program 606,6 juta per tahun pada 2023.

Peningkatan juga terlihat signifikan dengan dukungan penerimaan pasien dengan JKN di rumah sakit swasta sebanyak 70% dan kenyamanan pelayanan pun ada peningkatan karena berbagai pihak berkepentingan berkolaborasi dalam pemecahan masalahnya.

Seiring berbagai peningkatan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga terus berbenah mulai dari pelayanan hingga teknis di lapangan yang sering muncul permasalahan klasik mulai dari indikasi pilih kasih antara pelayanan kesehatan regular dengan JKN. Stigma ini bukan hanya di-counter dengan kata-kata tentunya oleh BPJS Kesehatan namun diberikan solusi secara komprehensif.

Salah satunya perbaikan pelayanan administrasi melalui digitalisasi pun sangat relevan dengan kondisi masyarakat yang sudah lekat dengan instrumen digital. Berikut pelayanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat:

1. PANDAWA melalui WhatsApp 08118165165

2. BPJS kesehatan Care Center 165, pelayanan melalui telepon

3. Aplikasi P-Care, penggunaan pada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama)

4. i-Care JKN, merekam riwayat kesehatan peserta JKN dalam 12 bulan terakhir

5. Aplikasi JKN Mobile

6. Fitur BUGAR dalam Aplikasi JKN yang memantau data vital kesehatan peserta JKN. Dengan adanya fitur BUGAR, JKN tidak hanya berfungsi sebagai solusi pengobatan namun menjadi upaya langkah pencegahan terhadap penyakit karena peserta JKN dapat mengaplikasikan aktivitas fisik yang terukur dan langkah evaluasi yang dapat dilakukan dengan cermat.

Dari semua inovasi layanan administrasi tersebut membuat masyarakat mudah dalam memanfaatkan layanan JKN tanpa berbagai dokumen cetak yang harus dipersiapkan. Dengan nomor NIK saja peserta yang masih aktif kepesertaannya dapat langsung memperoleh pelayanan fasilitas sesuai kebutuhannya.

Refleksi dari satu dekade perjalanan BPJS kesehatan yang dituangkan dalam Buku Roso Telo Dadi Duren Biyen Gelo Saiki Keren diperkuat dengan peluncuran buku kedua berjudul Prinsip Dasar Sistem Jaminan Sosial dan Asuransi kesehatan yang menyuguhkan konsep literasi keuangan dalam memahami JKN melalui BPJS kesehatan terhadap konsep asuransi. Diantaranya dibahas mengenai pengertian dasar asuransi kesehatan, kebutuhan dasar kesehatan yang sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat hingga transformasi digital yang massif yang dapat memberikan solusi berkelanjutan dalam proses menuju berbagai kebaikan dalam ekosistem kesehatan masyarakat.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Sistem "Gotong Royong" JKN ini memberikan manfaat bagi peserta JKN baik yang kerap menggunakan manfaatnya ataupun yang tidak. Karena bagi yang tidak memakainya karena sehat, artinya peserta sehat mendanai mereka yang sakit dan yang membutuhkan. Bagi yang tidak menggunakan JKN namun tetap membayar iuran setiap bulannya tetap memperoleh manfaat yaitu membantu peserta lain yang lebih membutuhkan dan menjadi pahala bagi yang tetap membayar iuran tapi tidak menggunakannya karena sehat. Saya pernah memakainya saat operasi gigi bungsu, cukup itu saja, mudah-mudahan selalu sehat! Kalau saya pribadi jelas memilih tetap sehat dan tidak perlu menggunakan JKN serta tetap membayar iurannya. Saya tidak pernah telat membayar iuran BPJS Kesehatan apalagi sekarang ada fasilitas Debit Otomatis jadi sangat membantu dan memudahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun