EcoNusa Foundation
Peran EcoNusa bekerja sama dengan masyarakat lokal Papua dan Kepulauan Maluku untuk melakukan pemetaan potensi sumber daya alam yang harus dipertahankan dan dikembangkan untuk kepentingan masyarakat setempat. Banyak hal yang membuat saya berdecak kaum dan berpikir "Apa dong peran saya agar dapat membantu saudara-saudara di Indonesia Timur dengan kapasitas saya atas masalah-masalah pelik terutama soal lahan yang terusik?"
Maka saat hadir di EcoNusa Outlook 2022 pada 10 februari 2022 di Sari Pacific Jakarta, saya tak menyia-nyiakan kesempatan untuk menyerap inspirasi dan mengetahui lebih dalam kegiatan EcoNusa dan masyarakat Papua dan Kepulauan Maluku di wilayah kerjanya. Jadi, saya dapat mengambil peran sebagai pembagi informasi dalam sosial media. Agar pesan penting dapat dibaca oleh semua pihak.
Selain tim EcoNusa, Bustar Maitar, CEO EcoNusa Foundation, Â hadir Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si., Bupati Kabupaten Sorong, Pendeta Batseba Reyna Tuasela dari Gereja Protestan Indonesia di Papua dan Yulince Zonggonau, Pendamping Masyarakat Teluk Arguni, Kaimana, Provinsi Papua Barat juga hadir Bapak Sjamsul Hadi dari Kemendikbud.
Masing-masing Narasumber memberikan insight terkait isu di timur Indonesia ini dengan sudut pandang beragam. Diskusi pun terasa hidup dan memberi gambaran nyata permasalahan yangmenuntut solusi cepat.
Penguatan Sumber Daya Alam Melalui Kearifan Lokal
Paparan semua narasumber membuka mata bahwa kolaborasi sangat penting dalam mewujudkan berbagai tujuan untuk mempertahankan hutan, melestarikan sumber daya alam untuk dikelola untuk kepentingan masyarakat. Terutama dalam pengendalian perizinan pembukaan lahan perkebunan pengusaha yang berpotensi mengurangi sumber pendapatan masyarakat setempat. Karena masyarakat Papua bergantung pada hutan dan rawa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Hal ini dinyatakan langsung oleh Dr. Johny Kamuru bahwa pihaknya sudah mulai tegas dalam mengendalikan perizinan pembukaan lahan perkebunan illegal yang tidak sesuai.Â
Tentu saja ini salah satu langkah kemajuan Papua dalam memperjuangkan haknya dari ketidak adilan. Dalam hal ini, EcoNusa mendukung dalam memberikan advokasi dalam menghadapi gugatan-gugatan para pengusaha yang izin usahanya dicabut di wilayah tersebut. Bahkan, EcoNusa membantu dalam penyusunan PERDA Provinsi Papua Barat No.9 Tahun 2019.
Peran pemuka agama juga sangat penting keterlibatannya dalam memengaruhi pola pikir masyarakat dalam memahami apa saja yang perlu dilakukan dalam menjaga kelestarian alam yang menjadi tumpan hidupnya agar tetap ada, subur dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Aspek-aspek pendalaman rohani yang dihubungkan dengan etika terhadap alam yang dianggap sebagai "ibu" oleh masyarakat Papua.