Mohon tunggu...
Ani Berta
Ani Berta Mohon Tunggu... Konsultan - Blogger

Blogger, Communication Practitioner, Content Writer, Accounting, Jazz and coffee lover, And also a mother who crazy in love to read and write.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jika Cinta Lingkungan, Yuk Berperan Serta dengan Pengawasan Hukumnya

6 November 2018   22:35 Diperbarui: 6 November 2018   22:38 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika sudah mengetahui segala data dan aktivitasnya, lakukan juga pengawasan terhadap pengaduan-pengaduan yang disampaikan. Jangan sampai hakim atau jaksa memutuskan hal yang tidak tepat dan tidak adil terhadap kasu lingkungan yang terjadi.

Karena jika lingkungan rusak, bukan hanya berdampak pada perekonomian tapi ke semua aktivitas kehidupan akan pincang. Misalnya, saat kebakaran lahan, anak-anak terpaksa libur sekolah, kesehatan menurun dan psikis juga ikut lemah karena menghadapi keadaan yang sangat tidak nyaman dan mengganggu.

Maka dari itu, kita juga harus dapat berbagi peran dalam konteks yudisial. Dengan ikut melakukan pengawasan sekaligus melaporkannya.

Ibu Violetta memberikan petunjuk, bahwa siapapun yang mempunyai informasi aduan beserta data dan alat bukti yang kuat, bisa mengadukannya kapan saja melalui online tanpa harus datang ke kantor. Teknisnya hanya perlu data kuat dan mengisi form di sini http://pelaporan.komisiyudisial.go.id/ setelah itu, menunggu direspon dan notifikasi akan langsung ke email yang didaftarkan.

Dengan dilibatkannya masyarakat dalam proses hukum suatu kasus, akan mempermudah pengusutan dan pembuktian yang objektif. Peran masyarakat dalam hal ini sangat membantu dalam hal pengawasan menyeluruh yang terjadi hingga lingkup terkecil.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun