Mohon tunggu...
Ani Berta
Ani Berta Mohon Tunggu... Konsultan - Blogger

Blogger, Communication Practitioner, Content Writer, Accounting, Jazz and coffee lover, And also a mother who crazy in love to read and write.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Marijuana Tak Selalu Berparadigma Cimenk

23 April 2012   03:10 Diperbarui: 10 Januari 2021   17:21 1179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

22 April 2012, saya mengikuti acara bedah buku berjudul "Hikayat Pohon Ganja" terbitan Gramedia Pustaka Utama, di markas besar komunitas Lingkar Ganja Nusantara, Situ Gintung Ciputat Tangerang. Dalam acara ini selain komunitas LGN dan umum, hadir juga bintang stand up comedy Pandji Pragiwaksono dan beberapa wartawan media.

Membahas isi buku tersebut, yang memaparkan bahwa ganja tidak berbahaya, malah berguna untuk bahan industri berkualitas seperti ; untuk bahan baku kertas yang kertasnya dapat di daur ulang 7 sampai 8 kali, sedangkan kertas biasa hanya bisa 3 kali daur ulang, Bahan komposit dan plastik organik dari serat ganja, bahan bangunan.

Serat dan taplak meja yang dibuat dari pohon ganja
Serat dan taplak meja yang dibuat dari pohon ganja

Dhira Narayana, S.Psi Ketua Umum Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dalam sambutannya, menyatakan visi untuk menjadikan pohon ganja sebagai salah satu tanaman yang bisa dimanfaatkan seluas-luasnya di Indonesia. Serta mempunyai misi untuk penelitian terkait pohon ganja, pendidikan untuk kesadaran kritis masyarakat, advokasi dan membangun komunitas yang peduli terhadap pohon ganja.

Bukan mengajak pesta hisap ganja alias giting bareng tapi mengedukasi apa sebenarnya manfaat yang terkandung dalam ganja ini. Sejak berdirinya komunitas LGN ini dari Tahun 2010, tentu saja banyak menuai pertentangan terhadap visi dan misi komunitas ini, baik yang secara langsung mengintimidasi dari masyarakat dan ormas serta pihak yang berwajib, namun komunitas ini terus berjuang dengan niatnya dan merasa yakin bahwa visi dan misinya adalah benar.

Sampai saat ini, komunitas LGN tetap berdiri dan mempunyai yayasan resmi dalam naungan Lingkar Ganja Nusantara yang merupakan organisasi non-profit yang kebutuhan finansialnya didapat dari donasi, penjualan merchandise dan tidak menerima subsidi dari perusahaan dan  organisasi manapun. Salah satu pencapaian dari buah perjuangan LGN adalah keberhasilannya meluncurkan buku berjudul Hikayat Pohon Ganja yang diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama yang saat ini diluncurkan.

Dalam buku ini berisi asal-usul pohon ganja yang diperoleh dari dokumentasi riset yang bersumber dari luar negeri. Intisari dari isi buku ini menjelaskan manfaat ganja bagi kesehatan, sebuah perkiraan menyebutkan bahwa dosis ganja berbahaya apabila mengonsumsi 680 Kg ganja dalam waktu 14 menit, zat non-psikoaktif cannabidiol yang terdapat ganja mengandung anti oksidan yang kuat.

Tahun 1988 NIMH (National Institute of Mental Health) mengajukan hak paten.(Drug Society and Human Behavior, Boston : McGraw,2005.363). Menurut penelitian Hoaken, PeterN.Sherry H Stewart, Journal of addictive Behaviors, jika dibandingkan dengan alkohol yang mendorong perilaku agresif sementara ganja tidak. 

Dari acara bedah buku dan sharing tentang ganja di rumah hijau LGN ini, saya menyimpulkan bahwa visi dan misi LGN yang kuat untuk mencapai tujuannya yang tidak hanya menuntut pemerintah melegalkan ganja di Indonesia. Juga bekerja keras secara volunteer membuktikan kepada masyarakat bahwa ganja adalah tanaman bermanfaat. Namun visi dan misi ini tetap menuai kontra. Saya salut hanya pada keberaniannya untuk jujur dan terbuka. Sehingga jejak aktivitasnya dapat dikendalikan. Mengingat hal ini sangat tidak lazim untuk Indonesia.

Menurut saya pribadi jika ganja dilegalkan akan berakibat shock culture bagi masyarakat umum dan generasi penerus bangsa yang tidak tahu bagaimana menggunakan ganja secara bijak jika beredar leluasa tanpa batasan di negeri ini, meskipun dilakukan  lokalisasi, manusia pasti ada sifat ceroboh dan penyimpangan, apalagi sifat korup yang pasti berhubungan sudah mendarah daging dalam masyarakat Indonesia pada umumnya. Ada kemungkinan semua orang berlomba ingin mencobanya dan kontrol untuk penggunaannya tak mungkin bisa diawasi selama 24 jam.

Apalagi kondisi bangsa yang sedang carut marut, rencana kenaikan BBM dan segala hal masalah kompleks kemiskinan yang menimbulkan tekanan dan rasa labil, pasti akan menyikapi ganja untuk sarana ‘rekreasi’ dirinya tanpa memikirkan akibat kedepannya dan berpikir toh ganja sudah dilegalkan. 

Meskipun dalam buku Hikayat Pohon Ganja banyak dipaparkan kegunaan tanaman ini untuk industri berkualitas, pengobatan penyakit kronis dan sumber pangan yang lezat sebagai bumbu dan minyak nabati, namun tak semua kalangan masyarakat dapat mencerna hal ini dan masyarakat yang kurang memahami ganja secara bijak,akan menggunakannya sesuai yang ia ketahui saja, mereka tak mungkin semuanya bisa langsung terlibat dan memahami jika ganja sudah dilegalkan adalah untuk sektor industri.

Pasti akan ada penyalahgunaan dibalik keberhasilan yang mungkin dicapai dari sektor industri, pengobatan dan sumber pangan ini. Jika kemungkinan perekonomian bisa maju dari sektor ganja, mungkin perbandingannya akan memberi efek yang kurang menguntungkan bangsa karena bisa kehilangan kualitas generasi penerus yang terkena dampak penyalahgunaan ganja ini, walau ada beberapa pemakai ganja merasa tetap kreatif dan produktif saat mengonsumsi ganja untuk ‘rekreasi’ tapi kondisi orang berbeda nalar dan berbeda kondisi tubuhnya. 

Jadi ada baiknya lebih baik mencegah sesuatu yang di indikasi akan menimbulkan hal fatal terhadap kondisi masyarakat dan generasi muda yang belum merata dari segi pendidikan dan pemahaman serta mentalitas dalam menghadapi sesuatu yang baru, baik budaya, sosial dan produk yang menghapirinya. Semuanya kembali pada fakta bahwa efek samping dari penyalahgunaan ganja pasti akan berdampak negatif, hal ini sudah tak bisa dipungkiri lagi.

Terkait perjuangan LGN  untuk melegalkan ganja di negeri ini, ada hal yang lebih dulu harus dilakukan, yaitu menyetarakan kualitas pendidikan masyarakat dan anak bangsa sampai taraf nalarnya tinggi, melakukan riset di negeri sendiri dengan lebih akurat yang  menyatakan bahwa ganja tak berbahaya dan efeknya tak menimbulkan mudharat bagi manusia. Karena jangan sampai saat ganja dilegalkan hanya segelintir orang saja yang tahu batasan secara bijak terhadap ganja ini sementara masyarakat awam malah menyalahgunakannya karena kurang pemahaman yang kuat meskipun sudah di edukasi tetap saja akan mengalami kendala untuk kontrolnya. Dan melegalkan ganja adalah mustahil. 

Saya menghargai komunitas LGN yang menempuh jalan terbuka dan jujur, semoga LGN dapat mengalokasikan energi kreatifnya ke hal yang tidak mengandung risiko besar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun