Pak Eko masuk rumah sakit usai ditemukan tak sadarkan diri di rumahnya . Singkat cerita, ternyata pak Eko baru saja minum obat yang kadaluarsa. Halo generasi cerdas! Selain baca doa, menurut kamu, apa sih yang perlu pak Eko lakukan sebelum mengonsumsi obat?Â
Saat obat yang kamu konsumsi ternyata tidak berkhasiat, atau malah menimbulkan keracunan dan bahkan kematian, siapa yang kamu tunjuk untuk bertanggung jawab? Negara? Ya!
Pemerintah memiliki Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sibuk meregulasi keamanan obat, secara full spectrum , dari awal obat dibuat hingga akhirnya siap dikonsumsi. Pelaku usaha? Tentu! Mereka yang memproduksi, mengedarkan, serta yang menyerahkan obat senantiasa dituntut untuk menjaga jaminan mutu obat.
Lantas, kamu sendiri bagaimana? Apa tanggung jawab yang kamu lakukan sebelum mengonsumsi obat?
Alih-alih sekedar menyalahkan pihak lain, kalau kamu generasi cerdas, kamu bisa lho melindungi diri sendiri dari bahaya yang mungkin muncul selama mengonsumsi obat. Generasi cerdas di samping membeli obat di sarana resmi juga selalu mengecek informasi obat.
Tulisan ini secara singkat akan mengenalkan jurus satu hingga delapan belas supaya kamu menjadi bagian dari generasi yang cerdas dalam mengonsumsi obat. Hey, nomor 12 bikin kamu melongo!
Satu, kamu pastikan bahwa kemasan obat dalam kondisi baik dan layak baca. Karena kemasan yang baik selain menggambarkan kualitas isinya juga membantu kamu membaca label yang ditulis dengan ukuran cukup imut. Oh ya, penandaan/label bisa kamu temui di bungkus luar, di catch cover, di etiket, di strip/blister, di ampul/vial, dan juga di brosur.
Dua, kamu cermati nama atau merek obat. Nama obat harus terbaca dengan benar serta jelas. Banyak lho merek obat yang tulisan dan/atau bunyinya terdengar mirip (look alike sound alike) padahal khasiatnya berbeda, misal Alupurinol dengan Haloperidol. Menariknya, di sisi lain ada orang yang menolak menggunakan obat Mefenamic Acid sebagai pengganti Asam Mefenamat. Padahal nama obat ternyata juga memiliki sinonim yang tertulis bahasa latin/Inggris dengan bahasa Indonesia.
Tiga, kamu identifikasi apa sih nama generik dari obat bermerek. Hampir setiap obat bermerek disertai identitas generiknya. Contohnya, pada obat Sa*mol atau Pam*l, pasti ada tulisan Parasetamol. Parasetamol inilah nama generik dari obat tersebut.
Empat, kamu lihat Harga Ecer Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pabrik. Permenkes RI nomor 98 tahun 2015 menyebutkan, apotek, toko obat, atau instalasi farmasi hanya boleh menjual obat dengan harga yang sama atau di bawah HET.
Lima, kamu perhatikan bentuk sediaan obat, apakah tablet, krim, serbuk, drop/tetes, supositoria, dan masih banyak istilah lain lagi. Dengan kamu paham berbagai macam bentuk obat, kamu akan lebih cerdas memilih bentuk obat yang paling tepat. Seperti kamu yang mungkin lebih nyaman mengonsumsi obat dalam bentuk sirup dibanding tablet.
Enam, kamu cek komposisi. Kebanyakan obat mengandung lebih dari satu jenis isi. Hati-hati, bisa jadi salah satu komponennya bisa menjadi pemicu alergi atau sedang menjadi pantangan bagi kondisi kamu.
Tujuh, kamu amati nama dan alamat industri, baik mereka sebagai produsen ataupun importir. Layanan pengaduan konsumen pun umumnya menyertai informasi ini.
Delapan, kamu pastikan kemasan obat mencantumkan nomor izin edar (NIE). Kemudian kamu konfirmasi kebenaran apakah NIE tersebut cekbpom.pom.go.id. Kamu pun bisa cek NIE di "hape", cukup dengan mengunduh aplikasi -CEK BPOM.
Sembilan, kamu catat nomor bets obat. Obat dengan merek yang sama diproduksi dalam banyak bets. Kamu gak bakal panikan jika terjadi BPOM melakukan penarikan obat dengan nomor bets tertentu. Obat dengan nomor bets yang berbeda walaupun mereknya sama, bisa jadi kondisinya berbeda.
Kita bisa belajar dari kasus Viostin DS. Penarikan Viostin DS dengan nomor bets C6K994H diketahui "ada" DNA babinya (pom.go.id). Faktanya, Viostin DS dengan nomor bets yang berbeda belum tentu "ada" DNA babinya.
Sepuluh, kamu patuhi informasi tanggal expired dan tanggal produksi. Produsen obat tidak menjamin kualitas dari obat yang sudah melampaui batas kadaluarsanya. Musnahkan saja dengan baik obat-obat yang sudah kadaluarsa.
Generasi cerdas, masih ada delapan jurus yang gak kalah penting lho. Mungkin kamu perlu bantuan orang lain yang lebih paham tentang obat untuk mengeluarkan jurus sebelas sampai enambelas. Kalaupun tak sempat membaca buku, kamu masih bisa memanfaatkan search engine.
Sebelas, kamu pelajari mekanisme kerja obat. Jurus ini boleh deh kamu skip ke jurus dua belas, yakni kamu cocokkan gejala penyakit dengan informasi indikasi yang tercantum. Jangan sampai kamu-nya diare malah minum obat sembelit. Saking ketatnya aturan mengenai pencantuman indikasi, kamu tentu masih ingat berita mengenai BPOM yang membekukan izin edar Alboth*l sampai dilakukan perbaikan informasi indikasi (pom.go.id).
Tiga belas, kamu ikuti posologi obat. Posologi meliputi bagaimana cara obat digunakan, kapan menggunakannya, serta berapa takaran obatnya. Kamu harus taati berapa banyak dan berapa kali obat diulang dalam sehari. Kamu pun harus kritis saat ada tulisan 3 x sehari 1/2 tablet". Apakah "1/2 tablet" kamu artikan "setengah tablet" atau baca "1 atau 2 tablet". Nah loh kan!
Empat belas, kamu cermati kontra indikasi. Beberapa obat tidak dianjurkan digunakan karena meningkatkan risiko pada pengguna dengan kondisi tertentu, misalnya bayi, ibu hamil dan menyusui,serta usia lanjut.
Lima belas, kamu waspadai efek samping, yang mungkin muncul saat obat dikonsumsi sesuai aturan. Efek samping yang terlalu mengganggu menandakan kamu harus segera menghentikan penggunaan obat tersebut.
Enam belas, kamu teliti apakah obat yang akan dikonsumsi memiliki interaksi. Obat biasanya dipengaruhi oleh obat atau dengan makanan/minuman yang dikonsumsi secara bersamaan. Untuk poin ini sebaiknya kamu konsultasikan dengan tenaga kesehatan yang ahli.
Tujuh belas, kamu dilarang cuek dengan peringatan. Peringatan semacam tidak boleh mengendarai kendaraan setelah minum obat yang mengandung ctm, bahaya lho jika kamu abaikan.
Apalah arti tujuh belas jurus yang kamu kuasai jika kamu melewatkan jurus delapan belas. Yakni, jurus mengikuti petunjuk penyimpanan yang sesuai selain menjaga kualitas obat, juga mengurangi kemungkinan dijangkau oleh anak-anak.
Ingat, kamu perlu tahu bahwa informasi penandaan/label yang dicantumkan adalah suatu hal yang berharga. Proses penulisannya terbilang sakral setelah melalui proses kaji ilmiah yang tidak sebentar. Perilisannya pun harus mendapat persetujuan BPOM.
Simpan, lakukan dan sebarkan 18 jurus yang sudah kamu kuasai. Sebab obat merupakan sahabat jika digunakan secara tepat, untuk itu jadilah generasi yang cerdas ya!
Setyowati - Semarang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H