Mohon tunggu...
Bpbh.fhunej
Bpbh.fhunej Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Biro Pelayanan Bantuan Hukum

BPBH FH UNEJ ( Biro Pelayanan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember )

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Hubungan Sehat Dalam Rumah Tangga untuk Mencegah KDRT

7 Desember 2023   14:30 Diperbarui: 7 Desember 2023   14:49 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ೀ⋆。🌷 Keharmonisan didalam keluarga merupakan hal yang berharga dan juga suatu harapan bagi mereka yang akan atau bahkan telah berkeluarga. Akan tetapi fakta yang terjadi memberikan suatu penilaian yang berbeda dari harapan awal yang didambakan setiap orang. Suatu permasalahan yang dialami seseorang tak lepas dari emosional mereka yang juga ikut memuncak. Sifat alami manusia yang memiliki egonya masing-masing akan sulit terkendali apabila sudah berada dizona merah dalam suatu perkara rumah tangga. Tidak dapat dipungkiri adanya permasalahan disuatu keluarga yang akan memicu terjadinya kekerasan rumah tangga. Akibat dari kekerasan dalam rumah tangga sangat mengancam pondasi dari tegaknya suatu keluarga yang telah dibangun dengan penuh harapan. Oleh sebab itu sebelum terjadinya isu tersebut sangan dibutuhkan pendekatan pencegahan menjadi lebih utaman. Pada pembahasan ”Membangun Hubungan Sehat: Strategi untuk Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga” menjadi suatu magnet sebagai Upaya perubahan paradigma dari menanggapi menjadi pencegahanೀ⋆。🌷 

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan sebuah masalah serius yang membutuhkan perhatian lebih. Salah satu Upaya yang dapat menanggulangi kekerasan tersebut iala Upaya pembentukan hubungan yang sehat antar keluarga. Dengan memperhatikan kesetaraan, keterbukaan, dan dukungan emosional yang positif, kita dapat mengurangi penyebab dari kekerasan dapat terjadi. Berikut adalah pemaparan prinsip yang dapat dijadikan acuan dalam memupuk hubungan sehat dan dapat membangun tindakan pencegahan yang dapat diterapkan langsung didalam kehidupan untuk membagun hubungan sehat. 

1. Komunikasi Terbuka dan Pengertian

Salah satu factor utama dalam hubungan sehat adalah keterbukaan komunikasi dan suatu pengertian. Pasangan yang dapat terbuka satu sama lain mengenai perasaan, kebutuhan, dan harapan mereka cenderung dapat menyelesaikan suatu permasalahn tanpa adanya suatu kekerasan

2. Pendidikan Mengenai Kesetaraan Gender

Mendidik Masyarakat mengenai kesetaraan gender dinilai menjadi kata kunci untuk pencegahan tindak kekerasan. Pembahasan yang diberikan mengenai hak dan tanggung jawab setiap individu yang dapat memberikan motivasi pada sesame untuk dapat bekerjasama sebagai pasangan sejati disemua aspek kehidupandan dapat mendukung terjadinya hubungan yang sehat dan bebas dari kekerasan.

3. Menetapkan Batasan dan Menghargai Batasan Individu

Batasan juga dapat dilakukan setiap orang, selama masih bersifat positif dan masih dalam lingkup kewajaran. Hal tersebut dapat memupuk rasa saling menghargai tentang hak setiap individu serta saling menghormati yang dapat membangun suatu kepercayaan antar individu.

4. Dukungan Emosional dan Kesehatan Mental

Memberikan suatu dukungan emosional dan saling memahami keadaan mental sesame mencadi factor penting untuk mengetahui tingkat kemampuan seseorang mengenai Kesehatan mental dapat memberikan dorongan positif untuk saling memberikan Upaya hubungan yang sehat.

Suatu permasalahan tidak ada yang mengetahui kapan dan dimana akan terjadi,  akantetapi suatu permasalahan dapat diminimalisir terjadinya dan dapat dihindari apabila tercipta kerjasama yang baik untuk mencapai tujuan bersama. Saling menghrgai dan saling memberikan dukungan satu sama lain merupakan suatu kunci awal untuk menuju hubungan yang sehat dan terhindar dari tindakan yang memicu tindak kekerasan. Dengan menerapkan beberapa prinsip tersebut kita dapat memupuk masyarakat yang lebih sadar terhadap pentingnya hubungan sehat guna terhinda dari tindakan kekerasan akibat hubungan yang cenderung menjerumuskan.

Ditulis Oleh : 

Ahmad Fist Cal Baihaqi, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Zara Tazkiya Nafsi Anandhita, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Diedit Oleh : 

Divanty Nur Yuli Prashinta, Paralegal BPBH FH UNEJ

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun