Mohon tunggu...
BP2LHK Manado
BP2LHK Manado Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kampus Kreatif Sahabat Rakyat

Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Manado. Jalan Raya Adipura, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado 95259 Telp./Fax: (0431) 7242949; e-mail : bp2lhkmanado@gmail.com; website : manado.litbang.menlhk.go.id

Selanjutnya

Tutup

Nature

Elaborasi Sintesis Hasil Penelitian dan Pengembangan Daerah Perbatasan Selama 4 Tahun

12 Juli 2018   10:41 Diperbarui: 12 Juli 2018   12:55 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BP2LHK Manado (Melounguane, 12/07/2018) Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Manado pada tanggal 10 Juli 2018 telah menyerahkan Sintesis Hasil Penelitian dan Pengembangan "Tata Kelola Sumber Daya Alam Pulau Perbatasan Berbasis Usaha Hutan Rakyat yang telah dilakukan selama 4 (empat) tahun di Pulau Perbatasan kepada stakeholder di Kab. Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Bertempat di kantor Bappeda Kab. Kepulauan Talaud, Kepala BP2LHK Manado Ir. Dodi Garnadi, M.Si didampingi Tim Peneliti berharap sintesis yang telah dibuat dapat berkontribusi terhadap Pemerintah Daerah Kebupaten Kepulauan Talaud dalam mengelola Pulau Perbatasan. "Penyusunan Sintesis ini tentu saja masih banyak kekurangan sehingga masukkan dan kritikan sangat diharapkan dalam rangka penyempurnaan draft sintesis ini", ujar Dodi.

Kegiatan penelitian dan pengembangan Teknologi Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam Pulau Perbatasan Bersama Masyarakat dilaksanakan sejak tahun 2015-2018 di bentang alam dan masyarakat di Pulau Miangas dan Marampit. 

Peneliti BP2LHK Manado yang merupakan penanggung jawab kegiatan sekaligus ketua tim penyusun Sintesis Ady Suryawan, S.Hut mengatakan bahwa dari hasil penelitian direkomendasikan beberapa hal, diantaranya perlunya dilakukan sistem agroforestri. "Masyarakat dapat mempelajari beberapa demplot agroforestri yang telah dibuat. Selain itu, pengetahuan tentang mitigasi bencana, konservasi tanah dan air serta rehabilitasi lahan tergedegradasi belum diketahui oleh masyarakat," kata Ady.

Dokumentasi: Harwiyaddin Kama
Dokumentasi: Harwiyaddin Kama
"Kami sangat berterimakasih, moment yang tepat, saat ini BAPPEDA sedang menyusun RPJM, kemudian ada permintaan dari KKP terkait data sumber daya alam di Pulau Marampit, sehingga kami boleh menggunakan data-data ini," ungkap Spenner, Sekretaris Bappeda Talaud.

Ady menambahkan berdasarkan permasalahan yang dihadapi, kegiatan pengembangan ini menitikberatkan pada masyarakat. Masyarakat menjadi subyek pengembangan dengan menempatkannya sebagai mitra dalam penelitian khususnya ujicoba berbagai bentuk penerapan sitem agroforestri dan silvopastur. 

"Penerapan system ini diyakini akan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat dan kualitas ekosistem pulau, Seiring keberhasilan agroforestri dan silvopastur akan diikuti oleh keberhasilan dalam transfer teknologi konservasi dan rehabilitasi pulau perbatasan", tambah Ady.

Untuk meningkatkan kerjasama yang baik, Kepala BP2LHK Manado dan Tim Peneliti selain melakukan koordinasi ke Bappeda Talaud juga dilanjutkan dengan koordinasi ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Melounguane, Resort Talaud, UPT KPHL Unit III Wilayah Sangihe - Talaud Sitaro. Dan Dinas Pertanian Kepulauan Talaud***(Ady Suryawan).

Dokumentasi: Harwiyaddin Kama
Dokumentasi: Harwiyaddin Kama
Dokumentasi: Harwiyaddin Kama
Dokumentasi: Harwiyaddin Kama
Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Manado

Jl. Raya Adipura Kel. Kima Atas, Kec. Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Indonesia)

Email :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun