Mohon tunggu...
deniranggup
deniranggup Mohon Tunggu... Mahasiswa - Boy rg

Marjaavaan (Aku akan Mati): Cinta yang hilang, harapan untuk kembali.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Baik Buruknya Pemekaran di Tanah Papua

11 Juli 2023   22:50 Diperbarui: 11 Juli 2023   22:52 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

BAIK BURUKNYA PEMEKARAN DI TANAH PAPUA

Dampak baik dan buruknya pemekaran di Tanah Papua bisa berbeda tergantung sudut pandang yang digunakan. Berikut adalah opini penulis yang mana juga ingin pergi mendaki gunung

SUDUT PANDANG MASYARAKAT ASLI PAPUA

Dampak Baik

Pemekaran dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat asli Papua untuk memiliki otonomi yang lebih besar dalam mengelola sumber daya dan urusan lokal mereka sendiri.

Pemekaran dapat memperkuat identitas dan keberlanjutan budaya masyarakat asli Papua dengan adanya pemimpin lokal yang lebih memahami kebutuhan dan aspirasi mereka.

Pemekaran dapat mempercepat pembangunan di daerah-daerah terpencil di Tanah Papua, sehingga meningkatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang lebih baik.

Dampak Buruk

Pemekaran dapat meningkatkan persaingan politik dan konflik antara kelompok-kelompok etnis di Papua.

Pemekaran bisa menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran terkait pemisahan dari Papua yang lebih luas, sehingga masyarakat asli Papua mungkin merasa terancam akan keberlanjutan budaya dan hak-hak mereka.

Pemekaran dapat menghadirkan tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, jika tidak diatur dengan baik, sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun